kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kasus Raihan Jewellery menyeret nama Susno Duadji


Minggu, 03 Maret 2013 / 13:05 WIB
Kasus Raihan Jewellery menyeret nama Susno Duadji
ILUSTRASI. Johannes Ardiant, Chief Technology & Operations Lemonilo.


Reporter: Teddy Gumilar | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Masalah pada perusahaan investasi emas, Raihan Jewellery, makin melebar.  Mantan Kepala Bareskim (Kabareskrim) Susno Duadji, disebut memiliki hubungan bisnis dengan Muhammad Azhari, pemilik Raihan Jewellery. Hal ini disampaikan Azhari kepada KONTAN, Minggu (3/3).

Jadi begini, menurut Azhari, Susno disebut memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan batubara, yaitu PT Duta Aldeoz Nusantara. Duta Aldeoz beroperasi dengan memiliki ijin pelabuhan batubara di Palembang.

Lantas pada tahun 2012, Azhari lewat perusahaan yang ia dirikan yaitu PT Raihan Bumi Mandiri Energi, masuk sebagai investor untuk mengelola pelabuhan batubara tersebut. Menurut Azhari, penandatanganan kerjasama dilakukan bulan Februari 2012. Sementara peresmian pembukaaan pelabuhan pada 5 juli 2012.

Isi kerjasama itu menyebut, perusahaan tambang batubara bernama PT Dianrana Petrojasa akan mengirim batubara melalui pelabuhan yang dikelola PT Raihan Bumi Mandiri Energi. Dianrana adalah perusahaan pemilik tambang batubara di Lahat, yang menurut Azhari, juga dimiliki Susno.

"Benar, pak. Kerjasama 25 tahun. PT Raihan Bumi Mandiri Energi dengan PT Duta Aldeoz Nusantara milik Pak Susno Duadji di Palembang," ujar Azhari. Tapi, Azhari belum bersedia menyebut nilai investasinya disitu.

Corporate Secretary Dianrana Petrojasa, Diah Amelia, yang dihubungi KONTAN beberapa waktu lalu mengakui, pihaknya memang memiliki kerjasama dengan Raihan Bumi Mandiri Energi. Namun yang berhubungan langsung dengan pihak Raihan Bumi adalah Aldeoz. "Pelabuhannya punya Aldeoz Group, induk usaha kami," katanya.

Namun Diah menolak menjelaskan mekanisme kerjasama Aldeoz dan Raihan Bumi. Yang pasti menurut dia, kerjasama tersebut sampai saat ini belum berakhir dan pelabuhan itu masih beroperasi. Ia juga menolak mengkonfirmasi soal kepemilikan Susno di Dianrana dan Aldeoz. "Saya tidak berwenang memberikan jawaban," jawabnya.

KONTAN juga telah mencoba meminta konfirmasi Susno lewat Husni Maderi, kakak sepupu Susno, Maderi sempat menjadi pengacara mantan Kapolda Jabar itu. "Setahu saya pak Susno memang bukan pemilik kedua perusahaan tersebut (Dianrana Petrojasa dan Aldeoz)," kata Husni.

Melalui pengacara Susno, Efran Helmi Juni, KONTAN sudah mencoba meminta konfirmasi soal kabar ini ke Susno Duadji. Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Susno maupun pengacaranya.

Menariknya, Azhari mengaku memutar dana nasabah Raihan Jewellery di Raihan Bumi Mandiri Energi. Jadi, hasil dari bisnis pelabuhan inilah yang tadinya diklaim akan digunakan untuk membayar cashback atau bonus kepada para nasabah tersebut. "Kata Azhari, mestinya tiap bulan pelabuhannya dapat Rp 9 miliar," ujar salah satu nasabah Raihan Jewellery, sebut saja Budi.

Namun per 1 Januari 2013 Pemprov Sumatera Selatan melarang truk batubara melintas di jalan umum Lahat - Palembang. Alhasil, karena batubara dari tambang tak bisa diantar ke pelabuhan, bisnis itu pun terancam.

Karena itulah, mulai 3 Januari 2013, bonus seluruh nasabah Raihan Jewellery serta janji buyback emas diingkari. Dalam pertemuan dengan investor di Surabaya, Sabtu 16 Februari 2013 lalu, Azhari beralasan, mandeknya bisnis pelabuhan itulah yang membuat pembagian bonus nasabah terhenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×