Reporter: Teddy Gumilar | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Salah satu pimpinan cabang Raihan Jewellery Surabaya Theresia Rosiana, mengklaim dirinya juga korban dari investasi emas Raihan. Sebab selain sebagai pimpinan cabang yang juga memasarkan produk investasi Raihan di Surabaya, ia juga menjadi investor yang menanamkan investasinya di situ.
Theresia menyebutkan total nilai investasinya di Raihan kepada KONTAN. Namun ia mewanti-wanti agar tidak mempublikasikan angkanya. "Saya juga korban. Posisi saya pun investor juga, cuma merangkap marketing. Artinya kami sama-sama korban," kata Theresia menanggapi laporan dugaan penipuan Raihan Jewellery ke Polda Jatim.
Menurut Theresia, dia masuk sebagai investor dalam tiga tahap. Tahap pertama, investasi emas non fisik pada bulan Agustus. Bunga yang diterima sebesar 3% per bulan selama 6 bulan.
Belakangan, Raihan menaikkan bonus yang diberikan kepada nasabah emas non fisik menjadi 4,5% - 5,4% per bulan. "Saya berani ambil yang non fisik karena percaya sama Pak Ari (Muhammad Azhari, Pemilik Raihan Jewellery -red)," ujar Theresia.
Tahap kedua, ia memasukkan emas fisik yang bonusnya 2% per bulan selama 6 bulan dan baru dibayar 3 kali. Harusnya pembayaran bonus keempat dilakukan pada tanggal 5 Januari 2013, namun Raihan sudah menghentikan pembayaran bonus atawa cashback kepada seluruh nasabahnya per 3 Januari 2013.
Yang ketiga, ia baru masuk 7 Desember 2012 dengan kontrak 6 bulan dan bonus bulanan 2,5%. Dari investasi yang terakhir ini ia mengaku belum menerima cashback sama sekali.
Theresia merupakan salah satu pengelola Raihan yang dilaporkan ke polda Jatim oleh nasabah Raihan Jewellery kemarin siang (25/2) atas kasus dugaan penipuan investasi. Perempuan ini merupakan kepala cabang Raihan yang beralamat di Wisma BII lantai 7, Jl. Pemuda 60-70, Surabaya.
Dua pengelola lain yang juga dilaporkan ke polisi adalah Muhammad Azhari pemilik Raihan Jewellery dan Maxsie Sarjuanda, pimpinan cabang Raihan yang berkantor di Kompleks Ruko Landmark, Jl Indragiri No 12 -18, Blok A16, Surabaya.
Sejak 2010, Raihan Jewellery diperkirakan telah mengumpulkan dana masyarakat tak kurang dari Rp 13,2 triliun lewat penjualan 2,2 ton emas. Angka penjualan ini tidak termasuk dengan penjualan di Langsa dan Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. Rinciannya di Medan sebanyak 1.200 kg, Surabaya 500 kg, dan Jakarta sekitar 500 kg.
Per 3 Januari 2013, Raihan menghentikan pembayaran cashback dan menolak membeli kembali emas yang ada di tangan nasabahnya. Dana nasabah yang masih nyangkut di Raihan diperkirakan mencapai Rp 300 miliar - 400 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News