kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Nasabah Raihan Jewelery laporkan pemilik ke polisi


Selasa, 26 Februari 2013 / 13:00 WIB
Nasabah Raihan Jewelery laporkan pemilik ke polisi


Reporter: Tedy Gumilar |

JAKARTA. Runtuhnya skema investasi emas Raihan Jewellery berbuntut panjang. Empat orang nasabah di Surabaya melaporkan kasus ini ke Polda Jatim kemarin siang (25/2).

Menurut salah satu pelapor, ada tiga orang yang dilaporkan ke polisi, Mereka adalah Muhammad Azhari pemilik Raihan Jewellery, dan dua pimpinan cabang Raihan di Surabaya, Theresia Rosiana dan Maxsie Sarjuanda.

Theresia merupakan kepala cabang Raihan yang beralamat di Wisma BII lantai 7, Jl. Pemuda 60-70, Surabaya. Sedangkan Maksie merupakan kepala cabang Raihan yang berkantor di Kompleks Ruko Landmark, Jl Indragiri No 12 -18, Blok A16, Surabaya. "Maksie itu keponakannya Azhari," tutur nasabah yang melaporkan kasus tersebut.

Menurut si nasabah, mereka mengadukan ketiga orang tersebut dengan pasal penipuan. Sebagai informasi, Raihan Jewellery, menjalankan skema investasi emas sejak 2010. Namun perusahaan ini berhenti membayar bonus kepada ribuan nasabahnya sejak awal Januari 2013. 

Janji untuk membeli kembali emas yang sudah dibeli investor pun tak dipenuhi. Padahal iming-iming berupa buyback guarantee ketika kontrak jatuh tempo inilah yang telah membujuk banyak nasabah tertarik membiakkan dana. Dus, nasib ribuan nasabah yang tersebar di Aceh, Medan, Jakarta, dan Surabaya pun terkatung-katung. 

Sejak 2010, Raihan Jewellery diperkirakan telah mengumpulkan dana masyarakat tak kurang dari Rp 13,2 triliun lewat penjualan 2,2 ton emas. Angka penjualan ini tidak termasuk dengan penjualan di Langsa dan Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. Rinciannya di Medan sebanyak 1.200 kg, Surabaya 500 kg, dan Jakarta sekitar 500 kg. Dana nasabah yang masih nyangkut di Raihan diperkirakan mencapai Rp 300 miliar - 400 miliar. 

Theresia menyebut, macetnya pencairan bonus kepada nasabah karena bisnis pelabuhan batubara yang dikelola anak usaha Raihan, PT Raihan Bumi Mandiri Energi tidak beroperasi seperti yang diharapkan. Padahal uang nasabah Raihan Jewellery salah satunya diputar di bisnis ini. Selain itu dana nasabah juga diputar di bisnis perhiasan.

"Pada waktu itu kebetulan di Medan juga banyak sekali pencairan. Kami juga mendadak tahunya pada 3 Januari 2013," ujar Theresia.

Perempuan ini mengaku sampai saat ini belum menerima panggilan dari polisi terkait kasus ini. Ia juga belum berencana untuk menunjuk pengacara. "Itu hak mereka mau melaporkan saya," ujarnya.

Azhari yang dihubungi KONTAN menyebut pihaknya akan mempelajari lebih dulu kasus ini. "Saya akan mempelajari dengan tim kuasa hukum saya," kata Azhari lewat layanan pesan singkat SMS.

Sementara Maksie yang dihubungi Kontan mengaku belum mendengar soal laporan ke polisi tersebut. "Saya belum denger tuh. Saya baca dulu ya laporannya," ujarnya. 

Hingga berita ini diturunkan, pertanyaan KONTAN terkait kasus ini ke Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Hilman Thayib belum direspon. Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Agus Rianto berjanji akan mengecek informasi tersebut. "Coba kita cek ke Jatim dulu ya," ujar Agus.

Catatan Redaksi: terdapat ralat atas perkiraan nilai dana nasabah Raihan di atas. Berita ralat dapat dilihat di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×