kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Kasus Gratifikasi Mencuat, OJK Tegaskan Tak Ada Moratorium IPO


Sabtu, 07 September 2024 / 11:21 WIB
Kasus Gratifikasi Mencuat, OJK Tegaskan Tak Ada Moratorium IPO
ILUSTRASI. OJK menegaskan tidak ada moratorium alias penundaan proses IPO terkait kasus gratifikasi eks karyawan BEI


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada moratorium alias penundaan proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO), meski sedang diterpa kasus gratifikasi eks karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menjelaskan saat ini, semua proses penelaahan penawaran umum berjalan seperti biasa dan tidak ada moratorium.

"Kami tekankan, proses seperti biasanya walaupun ada kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (6/9).

Inarno bilang kalau dokumen pernyataan pendaftaran untuk penawaran umum sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan, OJK tidak akan menghambat pemberian pra-efektif maupun efektif kepada calon emiten.

Baca Juga: Ditutup Menguat 0,53%, Ini Sentimen yang Menopang Pergerakan IHSG di Akhir Pekan

Di sisi lain, Inarno menyebut tren penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Per 30 Agustus 2024, tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp 135,25 triliun.

Di mana Rp 4,39 triliun di antaranya merupakan penggalangan dana dari 28 emiten baru. Sementara itu, masih ada 116 pipeline penawaran umum dengan nilai indikatif sebesar Rp 41,72 triliun.

"Kami harapkan sampai akhir tahun target penghimpunan pasar modal bisa tercapai. Ini memperlihatkan pasar modal masih menarik bagi calon emiten," ucap Inarno.

Kalaupun ada perusahaan yang batal melakukan IPO, lanjut Inarno, itu merupakan keputusan dari perusahaannya masing-masing dan kesiapan pasar serta momentum di pasar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×