kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.279   17,00   0,10%
  • IDX 7.941   14,04   0,18%
  • KOMPAS100 1.112   -1,16   -0,10%
  • LQ45 822   -7,39   -0,89%
  • ISSI 267   1,49   0,56%
  • IDX30 424   -4,27   -1,00%
  • IDXHIDIV20 493   -4,35   -0,87%
  • IDX80 124   -0,96   -0,77%
  • IDXV30 132   -0,85   -0,64%
  • IDXQ30 138   -1,40   -1,01%

Kapuas Prima Coal tetapkan harga IPO Rp 140


Rabu, 11 Oktober 2017 / 14:13 WIB
Kapuas Prima Coal tetapkan harga IPO Rp 140


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kapuas Prima Coal telah menetapkan harga pelaksanaan initial public offering (IPO). Berdasarkan prospektus perusahaan, Rabu (11/10), harga pelaksanaannya ditetapkan pada level Rp 140 per saham.

Jumlah saham yang dilepas tidak berubah. Kapuas Prima Coal tetap akan melepas sebanyak 550 juta saham. Sehingga, perusahaan bakal meraup dana segar Rp 77 miliar melalui perhelatan tersebut.

Dari jumlah 550 saham yang dilepas, sebanyak 500 juta saham atau setara Rp 70 miliar merupakan saham baru dalam pelaksanaan konversi mandatory convertible bond (MCB) alias obligasi wajib konversi (OWK).

Ada dua pihak yang menjadi pembeli obligasi tersebut, yakni PT Jaya Baya Abadi dan PT Anggun Cakrawala Lestari. Perjanjian penerbitan OWK itu telah ditandatangani semua pihak pada 15 Mei lalu.

Porsi OWK untuk Jaya Baya Abadi dan Anggun Cakrawala Lestari sama, yakni masing-masing senilai Rp 35 miliar atau setara 250 juta saham untuk masing-masing pihak.

Dengan kata lain, Jaya Baya Abadi dan Anggun Cakrawala Lestari masing-masing bakal menjadi pemegang 4,95% saham Kapuas Prima Coal. Ditambah dengan sisa 50 juta saham yang ditawarkan ke publik, maka persentase kepemilikan masyarakat akan menjadi 20,79% setelah IPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×