kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kantongi Sertifikasi Halal, Guardian Indonesia Dorong Pembangunan Ekosistem Halal


Jumat, 07 Maret 2025 / 19:08 WIB
Kantongi Sertifikasi Halal, Guardian Indonesia Dorong Pembangunan Ekosistem Halal
Guardian Indonesia memperoleh sertifikasi halal atas jasa ritel dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).


Reporter: Melysa Anggreni | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Guardian Indonesia resmi memperoleh sertifikasi halal atas jasa ritel dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Anak usaha PT DFI Retail Nusantara Tbk (HERO) ini menjadi ritel kesehatan dan kecantikan pertama yang mengantongi sertifikasi halal di Indonesia.

Penyerahan sertifikat diselenggarakan di Hotel DoubleTree Tangerang Selatan dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan BPJPH, LPPOM, serta mitra bisnis Guardian.

Managing Director Guardian Indonesia Anna Hull mengatakan, pihaknya sangat bangga dan bersyukur atas tercapainya sertifikasi halal bagi Guardian. Kedepannya, Guardian akan terus berkomitmen untuk senantiasa memastikan bahwa produk halal yang dijual tetap terjamin kehalalannya sampai di tangan konsumen.

Baca Juga: BPJPH Tinjau Proses Produksi Halal Nestle Indonesia di Pabrik Karawang

Ia percaya dengan sertifikasi halal yang dikantonginya dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memilih produk halal.  Pada akhirnya ini juga bisa berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Selain itu, ini juga menjadi suatu bentuk dukungan bagi Guardian terhadap upaya pemerintah dalam membangun ekosistem halal di Indonesia. Kami akan senantiasa mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku untuk memastikan seluruh proses bisnis yang kami jalankan telah memenuhi standar halal yang ketat,” Ujar Anna dalam acara seremoni penyerahan sertifikasi halal di kawasan Tangerang Selatan, Kamis (6/3).

Sejauh ini operasional apotek Guardian telah memisahkan produk hal dan non halal diseluruh toko. Produk halal, khususnya kosmetik akan diberikan sampel produk untuk diuji coba. Sementara, mengikuti regulasi yang ada, produk non halal tidak diberikan produk uji coba untuk menghindari kontaminasi. Prosedur ini juga berlaku untuk produk impor.

“Jadi kami memastikan bahwa kami mengikuti setiap prosesnya dengan sangat jelas, dan menaati regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga: Grup Ajinomoto Indonesia Dukung Perkembangan Ekosistem Halal Nasional

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi atas upaya Guardian Indonesia untuk memperoleh sertifikasi halal ini. Harapannya, langkah Guardian bisa diikuti oleh pelaku usaha dan perusahaan lainnya di Indonesia.

“Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen muslim dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa produk yang mereka gunakan tidak hanya efektif, tetapi juga aman,” terangnya.

BPJPH menargetkan batas waktu sertifikasi halal untuk ritel makanan dilakukan sampai tahun 2024, sedangkan untuk ritel kosmetik di tahun 2026. Namun sertifikasi halal bagi ritel ini bukan berarti seluruh produk harus berlogokan halal, tetapi halal yang dimaksud adalah peritel harus memastikan dan menjamin seluruh produk dan proses bisnisnya memenuhi unsur kehalalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×