kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kalbe Farma (KLBF) Akan Membagikan Dividen Rp 1,4 Triliun


Kamis, 16 Mei 2024 / 15:23 WIB
Kalbe Farma (KLBF) Akan Membagikan Dividen Rp 1,4 Triliun
ILUSTRASI. Kalbe Farma (KLBF) segera menebar dividen total Rp 1,4 triliun dari laba tahun 2023.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) segera menebar dividen total Rp 1,4 triliun dari laba tahun 2023. Pemegang saham akan memperoleh dividen Rp 31 per saham.

Aksi korporasi ini telah mengantongi persertujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (16/5). Presiden Direktur Kalbe Farma Irawati Setiady memaparkan, pembayaran dividen tersebut sebesar 52% dari laba bersih di tahun 2023.

"Hal ini sesuai dengan kebijakan dividen Perusahaan dengan rasio 45%–55% terhadap laba bersih," kata Irawati usai RUPST, Kamis (16/5).

Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.

Baca Juga: Laba Kalbe Farma (KLBF) Naik Double Digit di Kuartal I-2024, Ini Sebabnya

 

Irawati juga mengatakan, Kalbe akan melakukan aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp 1 triliun dan harga maksimal Rp 1.600 per saham. 

"Buyback akan dilakukan dalam periode 16 Mei 2024 hingga 15 Mei 2025," ujar dia. 

Dalam pelaksanaan buyback, Irawati mengungkapkan Kalbe akan menggunakan pendanaan internal. Pelaksanaan buyback ini menurut Irawati merupakan bentuk memberikan dukungan terhadap harga saham Kalbe dalam kondisi pasar modal yang masih diliputi ketidakpastian. Buyback saham juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental Kalbe yang kuat.

"Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, rentang waktu pelaksanaan buyback adalah 12 (dua belas) bulan setelah tanggal persetujuan RUPS," kata Irawati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×