CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

KAEF & INAF Punya Siasat Hemat Beban Pajak Merger


Jumat, 20 Maret 2009 / 08:56 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Lazimnya, semua perusahaan yang akan melakukan aksi korporasi, entah berupa akuisisi, merger, atau membentuk holding, terkena pajak yang lumayan besar. Malahan, beberapa perusahaan publik pernah mengurungkan aksi korporasinya lantaran terbentur masalah pajak ini.

Namun, bisa jadi biaya pajak merger KAEF dan INAF bakal lebih ekonomis. Direktur Utama KAEF Syamsul Arifin mengungkapkan strateginya menghemat beban pajak. Caranya, mereka akan menggunakan metode penggabungan nilai buku kedua perusahaan.

Dengan penggabungan nilai buku itu, nanti perusahaan hasil merger tinggal membayar pajak merger untuk aset-aset keduanya. Padahal, nilai aset keduanya tergolong kecil. "Pajaknya jadi tidak akan terlalu mahal," kata Syamsul.

Syamsul menambahkan, perusahaannya akan segera mengajukan proposal pajak merger kepada Direktorat Jenderal Pajak. "Jadi, bagi kami, pajak bukan ganjalan merger," tegasnya.

Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa Usaha Lainnya Muhayat menyatakan, pemerintah belum menghitung beban pajak yang akan menjadi tanggung jawab KAEF dan INAF. "Yang pasti semua biaya aksi korporasi itu fifty-fifty di antara keduanya," kata Muhayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×