Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) segera memecah nilai saham alias stock split. Anak usaha PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) tersebut akan memecah nilai saham dengan rasio 1:2.
Nilai nominal saham ICBP akan turun dari Rp 100 per saham menjadi Rp 50 per saham. Pemecahan nilai saham tersebut telah mendapat persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 Juni 2016.
Tanggal akhir transaksi perdagangan saham dengan nominal saham lama di seluruh pasar akan berakhir pada tanggal 26 Juli 2016, sedangkan pada keesokan harinya akan dimulai transaksi perdagangan saham dengan nominal baru di pasar reguler serta pasar negosiasi.
Recording date atau tanggal akhir penyelesaian transaksi perdagangan saham dengan nominal saham lama dan penentuan pemegang saham yang berhak atas hasil pemecahan saham pada 29 Juli mendatang.
Pendistribusian saham dengan nominal saham baru dan tanggal awal transaksi perdagangan saham dengan nominal saham baru di pasar tunai pada 1 Agustus 2016.
Biasanya, emiten memecah nilai saham alias stock split untuk mengerek likuiditas perdagangan saham. Saat ini, saham publik ICBP dengan kepemilikan di bawah 5% mencapai 1,13 miliar saham atau setara 19,47% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Selebihnya, 80,53% merupakan milik INDF. Setelah melakukan stock split, maka jumlah saham ICBP yang beredar di pasar akan naik menjadi 2,26 miliar saham.
Dalam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin, harga saham ICBP mencapai Rp 16.925 per saham. Artinya, harga baru saham ICBP nantinya akan ada di sekitar Rp 8.462 per saham.
Frederik Rasali, analis Minna Padi Investama, mengatakan level harga tersebut masih terbilang mahal untuk investor ritel.
Muhammad Al Amin, analis Millenium Danatama Sekuritas, mengatakan, harga saham ICBP akan lebih mudah dijangkau oleh para investor ritel jika dibandingkan dengan posisi harga saat ini.
"Tujuan emiten melakukan stock split itu cuma agar saham mereka lebih likuid saja, tidak ada indikasi lain, karena memang tidak ada keuntungan lain," ujarnya.
Sepanjang tahun ini, harga saham ICBP naik 25,6%. Sedangkan harga saham induknya, INDF naik hingga 40,1%. Tapi, harga saham INDF yang sebesar Rp 7.250 per saham lebih murah ketimbang anaknya, ICBP.
Kenaikan kedua saham ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks konsumer. Indeks ini naik sekitar 13,95% sejak akhir tahun 2015 kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News