kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah entitas tidak berizin pialang berjangka bertambah, apa penyebabnya?


Minggu, 10 Mei 2020 / 21:18 WIB
Jumlah entitas tidak berizin pialang berjangka bertambah, apa penyebabnya?
ILUSTRASI. Jumlah entitas tidak berizin pialang berjangka bertambah, apa penyebabnya?


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Noverius Laoli

Belum lagi, ada pandangan negatif pada broker lokal karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menawarkan investasi menggiurkan tanpa menjelaskan risikonya di pasar berjangka

Sutopo memberi masukan untuk regulator bisa segera mengadakan fasilitas micro lot ke depannya. Alhasil, investor yang gemar bertransaksi di pialang asing bisa kembali bertransaksi di broker lokal.

"Saya yakin, jika fasilitas para broker lokal seperti pialang asing, semua akan trading di broker lokal, di HFX Internasional Berjangka juga menawarkan fasilitas spread, komisi, leverage, serta edukasi cara trading yang baik dan benar," kata Sutopo.

Baca Juga: Luncurkan kontak berjangka WTI, ICDX targetkan transaksi 2,5 juta lot di 2020

Analis Central Capital Futures Wahyu Tribowo Laksono menambahkan umur pasar investasi berjangka di Indonesia memang belum sepanjang pasar berjangka serta entitas di luar negeri.

Selain memberantas entitas ilegal, menurut Wahyu yang terpenting adalah memajukan broker lokal dan mendewasakan serta mendidik masyarakat, sistem dan struktur industri keuangan.

"Bicara khusus pialang lokal, isunya bukan legal ilegal di mata investor, tetapi trust, efisiensi dan kenyamanan fasilitas," kata Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×