Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjual aset Neo Soho Mall Jakarta dengan harga Rp 1,44 triliun sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), sertifikat hak milik atas satuan rumah susun yang dijual sebanyak 152 unit.
Penjualan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) Mall Neo Soho itu dilakukan melalui anak usaha APLN, PT Tiara Metropolitan Indah (TMI), kepada PT NSM Assets Indonesia (NSMAI) pada 26 September 2023.
Direktur APLN Cesar M. Dela Cruz mengatakan, dana dari penjualan Neo Soho ini akan digunakan untuk beberapa hal.
PT Tiara Metropolitan Indah akan menggunakan sebagian dana dari penjualan Neo Soho untuk melakukan penyertaan saham baru dalam NSM Assets Indonesia sebanyak 4,33 juta saham seri B. Jumlah ini mewakili 28,58% dari seluruh modal yang telah diterbitkan dan disetor penuh dalam NSM Assets Indonesia.
Baca Juga: Agung Podomoro (APLN) Jual Neo Soho Mall, Ini Rencana Penggunaan Dananya
Setelah Tiara Metropolitan Indah melakukan penyertaan saham baru dan melakukan pembayaran atas biaya dan pajak terkait, sisa seluruh dana hasil penjualan akan diberikan kepada APLN, antara lain melalui pembagian dividen.
Selanjutnya, dana dividen tersebut akan digunakan APLN untuk membayar sebagian utang ke PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) selaku pemberi pinjaman. Jumlah utang yang akan dilunasi sebesar Rp 850 miliar.
“Transaksi ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha APLN, mengingat APLN akan mendapatkan keuntungan secara finansial yang diperoleh dari transaksi (penjualan),” ujarnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Minggu (1/10).
Baca Juga: APLN Jual Aset Untuk Bayar Utang
Kepala Riset Praus Capital Marolop Alfred Nainggolan mengatakan, penjualan tersebut adalah tindakan divestasi, karena APLN masih memiliki Neo SOHO meskipun tidak mayoritas. Di sisi lain, penjualan aset bagi perusahaan properti adalah memang bisnis utama mereka.
“Memang APLN ada kewajiban jatuh tempo dalam jangka pendek dan penggunaan hasil divestasi ini salah satunya untuk menambah pembayaran utang tersebut, namun bukan karena mereka tidak ada pilihan lain,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (29/9).
Alfred melihat, saat ini APLN memiliki PBV 0,34 kali. Realisasi penjualan Neo Soho akan meningkatkan nilai buku Perseroan dan divestasi tersebut mampu menjadi sentimen positif bagi harga sahamnya.
Oleh karena itu, Alfred melihat APLN masih wajar diperdagangkan pada PBV 0,45x - 0,5x atau setara dengan Rp 188 per saham–Rp 200 per saham. Tahun depan, jika sesuai dengan ekspektasi di mana suku bunga mulai turun, maka akan menjadi sentimen yang bagus bagi emiten properti.
“Kami optimistis pasar juga akan melakukan adjustment dengan menaikkan valuasi saham-saham properti yang saat ini sudah cukup lama terdiskon,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News