kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

JSMR-WSKT bentuk perusahaan patungan


Selasa, 26 April 2016 / 09:13 WIB
JSMR-WSKT bentuk perusahaan patungan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dua emiten pelat merah, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) membentuk perusahaan patungan untuk menggarap proyek jalan tol Semarang-Batang.

Perusahaan patungan tersebut didirikan pada 21 April 2016 dengan nama PT Jasamarga Semarang Batang (JSB). JSB akan mengerjakaan ruas tol Semarang-Batang sepanjang 75 Kilometer (km).

Sekretaris Perusahaan JSMR, Mohammad Sofyan dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI, Senin (25/4) mengatakan, JSB diidrikan dengan modal dasar Rp 92,75 miliar. Sementara modal ditempatkan dan disetor pada JSB mencapai Rp 23,189 miliar.

WSKT melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) menggengam kepemilikan 40% dalam ruas tol tersebut. Oleh karena itu, perseroan telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp 9,27 miliar pada JSB. Sementara JSMR dengan porsi kepemilikan 60% telah menyetor modal sebesar Rp13,91 miliar atau 13,91 lembar saham.

Sofyan bilang, pembentukan perusahaan patungan tersebut memiliki dampak material terhadap perseroan yakni menambah panjang hak konsesi jalan tol yang tercermin dalam peningkatan nilai aset perseroan.

JSMR akan tetap sebagai market leader dalam industri jalan tol dengan tetap mempertahankan pangsa pasar paling sedikit 50% dari total panjang jalan tol di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×