Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT JSI Sinergi Mas telah menuntaskan proses pengambilalihan saham alias akuisisi PT Leyand International Tbk (LAPD). Sesuai rencana, JSI Sinergi Mas resmi menggenggam 51% saham LAPD.
Founder & Direktur Utama JSI Sinergi Mas Jamal Abdul Nasir Bamadhaj menjelaskan JSI Sinergi Mas resmi menjadi pengendali baru LAPD dengan kepemilikan saham sebesar 2,02 juta saham.
“Harga pengambilalihan LAPD adalah Rp 10 per saham dengan jumlah total Rp 20,23 miliar," jelas Jamal dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Jamal menjelaskan tujuan pengambilalihan ini merupakan bagian dari pengembangan usaha dalam rangka investasi dari rencana pengembangan dan ekspansi bisnis grup JSI Sinergi Mas.
Baca Juga: Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Leyand International (LAPD) Terus Terkikis
Setelah merampungkan akuisisi tersebut, kata Jamal, JSI Sinergi Mas tengah menyiapkan proses-proses lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk rencana Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO),
Pelaksanaan MTO oleh JSI Sinergi Mas sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/2018. Pelaksanaan Rencana Pengambilalihan maupun penawaran tender wajib akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal.
Namun Jamal belum bisa memastikan jadwal MTO saham LAPD tersebut. Dia bilang, pihaknya akan memberikan pengumuman lebih lanjut telah mendapat persetujuan otoritas.
Baca Juga: Calon Pengendali Baru Leyand Internasional (LAPD), Ekspansi ke Pasir Silika
“Kami akan menyampaikan pengumuman lebih lanjut setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Jamal.
Jamal menyampaikan kesiapan dalam proses MTO ini, mulai dari sisi proses dan pendanaan. Dia berharap, pemegang saham LAPD bisa mendapat nilai tambah dari rencana JSI Sinergi Mas sebagai pengendali baru.
Selanjutnya: Cara Ajukan Restrukturisasi Pinjol agar Dapat Keringanan Jika Tak Mampu Bayar
Menarik Dibaca: Rekomendasi Menu Diet Tanpa Nasi untuk Turunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













