Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) di seluruh pasar mulai sesi I Senin (29/4) hingga Selasa (30/4).
Penghentian sementara perdagangan saham BBNP ini dilakukan menjelang penghapusan pencatatan saham bank yang akan merger dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) ini.
Merger kedua bank ini telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 25 April 2019 lalu. Setelah mengantongi izin merger, saham BBNP akan dihapus pencatatannya dari papan utama BEI.
Saat ini, saham publik BBNP dengan kepemilikan di bawah 5% mencapai 91,67 juta sahama tau 11,46% dari total modal disetor BBNP. Saham ini akan dikonversi menjadi saham BDMN pada penggabungan.
Saham publik seri B BDMN yang saat ini mencapai 2,48 miliar saham atau 25,90% akan naik menjadi 2,51 miliar saham atau 25,64% dari modal ditempatkan dan disetor BDMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News