Reporter: Yuliana Hema | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana untuk melakukan pembelian kembali alias buyback dengan skema tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Melansir keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (13/10/2025), JRPT akan membeli kembali maksimal 116,27 juta saham. Ini setara dengan 0,9% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor.
Untuk bisa melancarkan aksi tersebut, JRPT menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar. Manajemen JPRT memastikan dana itu diperoleh dari aktivitas operasional.
Baca Juga: Emiten Ramai Gelar Buyback, Cermati Rekomendasi Analis Berikut
Sesuai dengan ketentuan, buyback saham ini akan dilakukan paling lama tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi, yaitu 13 Oktober 2025–12 Januari 2026.
Manajemen JRPT berharap dapat terus menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan di masa mendatang yang menguntungkan bagi semua pemangku kepentingan.
“Salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham JPRT dengan cara melakukan pembelian kembali saham karena kondisi makro ekonomi dan fluktuasi harga saham,” tulis manajemen JRPT.
Per 30 Juni 2025, laba bersih saham JRPT mencapai Rp 45,34 per saham. Apabila buyback saham dilaksanakan, maka proforma laba bersih per saham JRPT mencapai Rp 45,90.
Baca Juga: JRPT Berkomitmen Kembangkan Bintaro Jaya Jadi Kawasan Lengkap dan Berkelanjutan
Selanjutnya: Perang Dagang AS-China Kembali Memanas, Membayangi Pertemuan IMF- World Bank
Menarik Dibaca: Cimory Bagi Dividen Interim Rp 100, Kesempatan Beli Saham CMRY hingga Jumat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News