kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

JATS NextG Berlaku, Single ID Menyusul


Senin, 02 Maret 2009 / 11:46 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan sistem transaksi baru yang mereka namakan Jakarta Automatic Trading System Next Generation (JATS-NextG) mulai hari ini. Sistem ini nantinya juga menjadi sarana untuk menerapkan identitas tunggal investor (single ID).

Sejauh ini, sistem JATS-NextG sudah siap berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI). Soal penerapan single ID masih menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Otoritas bursa membutuhkan single ID agar lebih transparan. "Belajar dari pengalaman masa lalu, ternyata tidak seluruh investor mempunyai rekening di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," tutur Direktur Teknologi dan Informasi BEI Bastian Purnama, pekan lalu (26/2).

Meskipun bernama identitas tunggal, investor tetap bisa melakukan transaksi di berbagai perusahaan sekuritas. Bastian berkata, single ID ini berupa nomor identitas layaknya KTP seorang investor yang terdiri dari 15 digit angka. Single ID akan mencantumkan pula broker yang melayani investor itu.

Identitas tunggal itu mampu mengidentifikasi satu investor tersebut merupakan pemain lokal atau investor asing. Dengan demikian, ini akan memudahkan otoritas untuk mengawasi dan memetakan investor di pasar modal.

Single ID ini juga memuat subrekening atawa sub account yang dicatatkan pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Jadi, para broker wajib membuatkan sub account bagi nasabah berdasarkan single ID tersebut. "Nanti tidak ada lagi investor yang tidak punya sub account," tegas Bastian.

Investor area Maret

Investor pun dengan mudah dapat melihat semua isi portofolionya dengan menggunakan nomor single ID tersebut. Tentunya ini berkaitan pula dengan rencana pembentukan investor area oleh KSEI. Investor area memungkinkan investor secara langsung mengetahui jumlah aset dalam subrekening, termasuk posisi portofolio dan mutasi efek.

Selama ini, investor tidak bisa mengakses langsung data jumlah asetnya dalam satu subrekening. Investor harus meminta dulu kepada broker atau bank kustodian tempat pembukaan rekening mereka.

Gampangnya, nasabah nanti tinggal memasukkan nomor single ID dan password ke dalam investor area. Karenanya, sistem tersebut memerlukan integrasi data dan sistem antara Self Regulatory Organization (SRO).

KSEI mengaku masih menyiapkan sistem ini. "Kami mengharapkan Maret ini selesai," ujar Trisnadi Yulrisman, Direktur KSEI kepada KONTAN, kemarin (1/3). Menurutnya, investor area dapat meminimalkan penyalahgunaan portofolio investor oleh broker dan pihak lain yang tak berwenang.

Bastian mengungkapkan, perusahaan sekuritas memang masih perlu meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Govenance (GCG). Begitu juga halnya dengan kewajiban untuk menerapkan asas know your costumer atau mengenali siapa nasabah yang ia tangani. Gara-gara itu, sering terjadi skandal penggelapan efek dan dana nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×