kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.141   46,52   0,66%
  • KOMPAS100 1.040   9,85   0,96%
  • LQ45 811   8,86   1,10%
  • ISSI 223   0,72   0,32%
  • IDX30 423   3,73   0,89%
  • IDXHIDIV20 503   1,74   0,35%
  • IDX80 117   1,10   0,95%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   1,26   0,91%

Jasa Armada raih kontrak jasa pandu tunda kapal dari PetroChina


Jumat, 19 Januari 2018 / 13:36 WIB
Jasa Armada raih kontrak jasa pandu tunda kapal dari PetroChina
ILUSTRASI. Listing PT Jasa Armada Indonesia Tbk IPCM


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mendapatkan kontrak baru dari PetroChina. Perusahaan meneken kerja sama operasi pelayanan pemanduan dan penundaan kapal dengan PetroChina International Jabung Ltd di Jakarta, Jumat (19/1).

Melalui kerja sama ini, IPCM resmi menjadi operator pandu tunda bagi kapal-kapal di TUKS PetroChina Maritime Terminal, Tanjung Jabung, Jambi.

Namun, Direktur Utama IPCM Dawam Atmosudiro tak menyebutkan pasti nilai kontrak kerja sama dengan PetroChina. "Sebagai gambaran, kalau kami melayani pandu tunda untuk kapal berkapasitas 120.000 ton, kami akan memperoleh pendapatan sebesar Rp 1,25 miliar per kapal," tuturnya.

Selama ini, IPCM melayani layanan pandu tunda kapal di wilayah operasi Pelindo II. Wilayah ini berkontribusi sebesar 80% dari total pendapatan IPCM. Sisanya, yaitu 20%, berasal dari layanan pandu tunda kapal di luar wilayah Pelindo II, diantaranya wilayah Bayah, Banten untuk TUKS PT Cemindo Gemilang dan TUKS PetroChina yang baru diteken hari ini.

Penandatangan kerja sama dengan PetroChina ini menjadi langkah awal IPCM untuk memperluas pasar ke luar wilayah Pelindo II. Ke depan, Direktur Keuangan IPCM Herman Susilo bilang, perusahaan akan terus ekspansi untuk menangani layanan pandu tunda baik di segmen TUKS, maupun terminal khusus lepas pantai atau ship-to-ship (STS) di wilayah luar Pelindo II.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×