Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) akan membagikan dividen interim kepada pemegang sahamnya. Pembagian dividen interim ini berdasarkan persetujuan dewan komisaris IPCM melalui surat tertanggal 22 November 2021.
Jasa Armada Indonesia sepakat untuk membagikan dividen senilai Rp 18,15 miliar yang akan dibagikan kepada pemegang atau pemilik 5,27 miliar saham IPCM (yang sudah dikurangi jumlah saham treasury).
Dus, pemegang satu saham Jasa Armada Indonesia akan mendapatkan dividen senilai Rp 3,44.
Pada perdagangan Selasa (23/11), saham IPCM ditutup melemah 1,75% ke level Rp 336. Dengan mengacu pada harga terakhir, estimasi dividen yield Jasa Armada Indonesia ini sebesar 1,02%.
Baca Juga: Jasa Armada Indonesia (IPCM) gelar ekspansi jasa pelayanan kapal hingga ke Aceh
Mengutip pengumuman pada Harian Kontan edisi Rabu (24/11), berikut merupakan jadwal lengkap pembagian dividen interim IPCM:
- Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi : 2 Desember 2021
- Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 3 Desember 2021
- Cum Dividen Interim di Pasar TunaI : 6 Desember 2021
- Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 7 Desember 2021
- Pencatatan tanggal bagi yang berhak atas Dividen Interim (DPS)/Recording Date : 6 Desember 2021
- Pembayaran Dividen Interim: 24 Desember 2021
Selanjutnya: Lebih tinggi dari proyeksi, ekonomi Singapura tumbuh 7,1% di kuartal III-2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News