Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Para manajer investasi (MI) tampaknya masih mengandalkan reksadana terproteksi untuk menjaring nasabah. Salah satunya adalah Mandiri Manajemen Investasi (MMI). Perusahaan MI ini berencana menerbitkan satu lagi reksadana terproteksi.
Kali ini, MMI menerbitkan reksadana terproteksi yang sedikit berbeda dengan reksadana terproteksi besutan MMI lainnya. "Mayoritas dana kelolaan akan ditaruh di obligasi korporasi," kata kata Direktur MMI Andreas Muljadi Gunawidjaja kemarin ((3/2).
Malah, MMI bisa jadi akan menaruh seluruh dana kelolaan di obligasi korporasi. Soalnya, sebelumnya MMI sudah sering menerbitkan reksadana terproteksi yang mayoritas portofolionya di obligasi pemerintah.
Selain itu, Andreas memperkirakan tahun ini akan banyak perusahaan yang menerbitkan obligasi. Soalnya, tingkat bunga diperkirakan akan terus turun. Kalau bunga turun, biasanya korporasi akan banyak menerbitkan obligasi untuk memenuhi pendanaannya. "Mungkin di semester dua baru akan banyak," imbuh Andreas.
MMI menargetkan bisa mengumpulkan dana kelolaan hingga Rp 200 miliar untuk produk ini. "Kami izin ke Bapepam hingga Rp 500 miliar," cetus Andreas. Tapi, Andreas masih belum bisa mengungkapkan berapa imbal hasil reksadana ini.
Pasalnya, masih ada ketidakjelasan soal pajak bagi bunga obligasi. Andreas bilang, kalau Peraturan Pemerintah (PP) soal pajak tersebut sudah keluar, MMI baru bisa memastikan imbal hasil produk terbaru ini.
Belum terbitnya PP itu juga membuat penerbitan reksadana baru ini terhambat. Sejatinya, MMI mengantongi izin efektif penerbitan reksadana terproteksi tersebut sejak awal tahun. Tapi MMI memilih menunda penerbitan. "Kami masih akan menunggu keluarnya PP," ujar Andreas. Kalau PP keluar sebelum 10 Februari, MMI akan menggelar penawaran reksadana ini pada pertengahan Februari 2009.
Hingga akhir tahun, MMI menargetkan bisa mendapatkan dana kelolaan lebih dari Rp 10 triliun. Pada 2008 lalu, dana kelolaan MMI mencapai Rp 7,46 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













