kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.681   18,00   0,11%
  • IDX 8.710   49,72   0,57%
  • KOMPAS100 1.200   7,57   0,63%
  • LQ45 854   5,97   0,70%
  • ISSI 314   0,76   0,24%
  • IDX30 438   3,53   0,81%
  • IDXHIDIV20 503   1,80   0,36%
  • IDX80 134   0,79   0,59%
  • IDXV30 139   0,26   0,19%
  • IDXQ30 138   0,47   0,34%

Aturan Reksadana Privat Bakal Lebih Ketat


Selasa, 30 Desember 2008 / 13:31 WIB
Aturan Reksadana Privat Bakal Lebih Ketat


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tahun 2008 menjadi momentum bersejarah bagi reksadana privat (discretionary fund). Soalnya, sederet kasus menghebohkan terjadi gara-gara reksadana jenis ini. Yang teranyar adalah polemic discretionary fund terbitan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia yang dilego lewat PT Bank Century Tbk. Antaboga adalah salah satu pemegang saham Century.

Nah, untuk mencegah jatuhnya korban baru di masa mendatang, wasit pasar modal yakni Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), kini tengah menggodok ketentuan soal kewajiban manajer investasi (MI) untuk melaporkan discretionary fund miliknya, termasuk ke mana saja dana investor ditanamkan.

Semoga aturan itu segera terbit dan bisa melindungi investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×