kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.629   -25,00   -0,15%
  • IDX 8.092   48,62   0,60%
  • KOMPAS100 1.120   6,88   0,62%
  • LQ45 790   5,92   0,76%
  • ISSI 284   1,99   0,70%
  • IDX30 415   3,44   0,84%
  • IDXHIDIV20 471   3,62   0,77%
  • IDX80 123   1,01   0,82%
  • IDXV30 133   0,50   0,38%
  • IDXQ30 131   1,32   1,02%

Aturan Reksadana Privat Bakal Lebih Ketat


Selasa, 30 Desember 2008 / 13:31 WIB
Aturan Reksadana Privat Bakal Lebih Ketat


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tahun 2008 menjadi momentum bersejarah bagi reksadana privat (discretionary fund). Soalnya, sederet kasus menghebohkan terjadi gara-gara reksadana jenis ini. Yang teranyar adalah polemic discretionary fund terbitan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia yang dilego lewat PT Bank Century Tbk. Antaboga adalah salah satu pemegang saham Century.

Nah, untuk mencegah jatuhnya korban baru di masa mendatang, wasit pasar modal yakni Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), kini tengah menggodok ketentuan soal kewajiban manajer investasi (MI) untuk melaporkan discretionary fund miliknya, termasuk ke mana saja dana investor ditanamkan.

Semoga aturan itu segera terbit dan bisa melindungi investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×