kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   0,00   0,00%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Aturan Reksadana Privat Bakal Lebih Ketat


Selasa, 30 Desember 2008 / 13:31 WIB
Aturan Reksadana Privat Bakal Lebih Ketat


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tahun 2008 menjadi momentum bersejarah bagi reksadana privat (discretionary fund). Soalnya, sederet kasus menghebohkan terjadi gara-gara reksadana jenis ini. Yang teranyar adalah polemic discretionary fund terbitan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia yang dilego lewat PT Bank Century Tbk. Antaboga adalah salah satu pemegang saham Century.

Nah, untuk mencegah jatuhnya korban baru di masa mendatang, wasit pasar modal yakni Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), kini tengah menggodok ketentuan soal kewajiban manajer investasi (MI) untuk melaporkan discretionary fund miliknya, termasuk ke mana saja dana investor ditanamkan.

Semoga aturan itu segera terbit dan bisa melindungi investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×