kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.500   8,14   0,11%
  • KOMPAS100 1.161   1,97   0,17%
  • LQ45 920   -0,50   -0,05%
  • ISSI 227   1,06   0,47%
  • IDX30 474   -1,02   -0,21%
  • IDXHIDIV20 571   -1,27   -0,22%
  • IDX80 133   0,19   0,15%
  • IDXV30 141   0,50   0,35%
  • IDXQ30 158   -0,23   -0,15%

Aturan Reksadana Privat Bakal Lebih Ketat


Selasa, 30 Desember 2008 / 13:31 WIB
Aturan Reksadana Privat Bakal Lebih Ketat


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tahun 2008 menjadi momentum bersejarah bagi reksadana privat (discretionary fund). Soalnya, sederet kasus menghebohkan terjadi gara-gara reksadana jenis ini. Yang teranyar adalah polemic discretionary fund terbitan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia yang dilego lewat PT Bank Century Tbk. Antaboga adalah salah satu pemegang saham Century.

Nah, untuk mencegah jatuhnya korban baru di masa mendatang, wasit pasar modal yakni Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), kini tengah menggodok ketentuan soal kewajiban manajer investasi (MI) untuk melaporkan discretionary fund miliknya, termasuk ke mana saja dana investor ditanamkan.

Semoga aturan itu segera terbit dan bisa melindungi investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×