Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan lewatkan jadwal pembayaran dividen saham blue chip di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pembayaran dua saham blue chip ini akan memasuki periode cum dividen.
Cum dividen adalah periode suatu saham masih memiliki hak pembayaran dividen. Investor yang ingin mendapatkan dividen, perlu memiliki saham tersebut sebelum cum dividen berakhir.
Saham blue chip adalah saham lapis satu yang telah berpengalaman di lantai bursa dan memiliki kapitalisasi pasar besar hingga puluhan triliun rupiah atau lebih.
Di BEI, saham blue chip biasanya berasal dari saham-saham yang terdaftar di indeks mayor seperti LQ45. Terbaru, dua saham LQ45 mengumumkan rencana pembayaran dividen bernilai jumbo.
Dua saham tersebut adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).
Produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akan menebar dividen dari laba tahun buku 2023. Produsen makanan bermerek ini akan membagikan dividen total Rp 2,33 triliun.
Setiap pemegang saham Indofood CBP akan mengantongi dividen Rp 200 per saham. Dengan harga saham ICBP yang ada di Rp 10.250 per saham pada Selasa (2/7), yield dividen produsen Chitato ini sebesar 1,95%.
"Rencana pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2023 sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham tahunan yang diselenggarakan pada 28 Juni 2024," ungkap Gideon A. Putro, Sekretaris Perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/7).
Rasio pembayaran dividen ini sebesar 33,33% atau sepertiga dari laba ICBP tahun lalu yang mencapai Rp 6,99 triliun. Sesuai dengan keputusan RUPST, ICBP akan menyisihkan Rp 5 miliar dari laba tahun lalu sebagai dana cadangan. Sedangkan sisa laba akan dicatatkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Baca Juga: Menjaring Cuan Saham Emiten Pembagi Dividen
Berikut jadwal pembayaran dividen ICBP berdasarkan keterbukaan informasi:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 8 Juli 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 9 Juli 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 10 Juli 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 11 Juli 2024
- Recording date: 10 Juli 2024
- Pembayaran dividen: 25 Juli 2024
Dividen saham INDF
PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) bersiap membayarkan dividen dari laba tahun buku 2023. Induk usaha PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) ini akan membagikan dividen total Rp 2,34 triliun.
Setiap pemegang saham INDF akan mengantongi dividen Rp 267 per saham. Dengan harga saham INDF yang ada di Rp 6.100 per saham pada Selasa (2/7), yield dividen Indofood sebesar 4,38%.
Yield dividen saham INDF ini lebih besar dibandingkan bunga deposito bank umum yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal 4,25%.
"Rencana pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2023 sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 28 Juni 2024," ungkap Victor Suhendra, Sekretaris Perusahaan Indofood Sukses Makmur dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/7).
Rasio pembayaran dividen ini sebesar 28,71% dari laba INDF tahun lalu yang mencapai Rp 8,15 triliun. Sesuai persetujuan RUPST, INDF akan menyisihkan Rp 5 miliar dari laba tahun lalu sebagai dana cadangan. Sedangkan sisa laba akan dicatatkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Baca Juga: Dipimpin Indomie, Ini 10 Merek FMCG yang Paling Diburu Konsumen
Berikut jadwal pembayaran dividen INDF berdasarkan keterbukaan informasi:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 8 Juli 2024
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 9 Juli 2024
- Cum dividen di pasar tunai: 10 Juli 2024
- Ex dividen di pasar tunai: 11 Juli 2024
- Recording date: 10 Juli 2024
- Pembayaran dividen: 26 Juli 2024
Baca Juga: Meski Bukan Blue Chip, Emiten Ini Akan Bayar Dividen Jumbo Triliunan Rupiah Juli 2024
Selanjutnya: Dapen Bank Mandiri Catat Dana Kelolaan Sebesar Rp 10,44 Triliun Per Mei 2024
Menarik Dibaca: Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin-Minggu, 8-14 Juli 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News