kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.638.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

Jadi wamenlu, Mahendra Siregar mundur dari jabatan komisaris Unilever (UNVR)


Selasa, 19 November 2019 / 12:46 WIB
ILUSTRASI. Mahendra Siregar melambaikan tangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Mahendra Siregar mengajukan surat pengundurkan diri yang berlaku efektif terhitung 28 Oktober 2019.


Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris Independen PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) Mahendra Siregar mengajukan surat pengunduran diri yang berlaku efektif terhitung 28 Oktober 2019.

"Sehubungan degan pengangkatan yang bersangkutan sebagai Wakil Menteri Luar Negeri Kabinet Indonesia Maju 2019- 2024," ungkap Direktur & Sekretaris Perusahaan Sancoyo Antarikso dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (19/11).

Sesuai ketentuan pasal 19 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan dan pasal 8 ayat (3) OJK NO 33/2014, permohonan pengunduran diri baru akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan. Sementara, untuk waktu rapat akan akan disampaikan lebih lanjut.

Baca Juga: Unilever (UNVR) Gelar Stock Split dengan Rasio 1:5

Asal tahu saja, Mahendra Siregar dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Republik Indonesia periode 2019-2024 pada 25 Oktober 2019 yang lalu.

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI pada 29 Oktober 2019, Unilever Indonesia akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 20 November 2019. Agenda pertama RUPSLB ini adalah persetujuan atas rencana perubahan susunan direksi dan komisaris perusahaan. Agenda kedua adalah persetujuan atas rencana perubahan nilai nominal saham (stock split) serta perubahan pasal 4 Anggaran Dasar UNVR sebagai akibat dari stock split tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×