kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Jadi Pemberat IHSG, Cermati Rekomendasi Saham-Saham Big Caps di Sisa Tahun 2025


Selasa, 30 September 2025 / 19:25 WIB
Jadi Pemberat IHSG, Cermati Rekomendasi Saham-Saham Big Caps di Sisa Tahun 2025
ILUSTRASI. IHSG Melemah-Suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, (22/09/2025). Jelang bergulirnya kuartal IV-2025, sejumlah saham berkapitalisasi besar atau big caps masih betah di jajaran papan atas saham pemberat IHSG.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang bergulirnya kuartal IV-2025, sejumlah saham berkapitalisasi besar atau big caps masih betah di jajaran papan atas saham berstatus pemberat indeks atau laggard.

Padahal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa kali mengalami penguatan. 

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), salah satu saham laggard yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah mengalami pelemahan 21,19% year to date (ytd) ke level Rp 7.625 per saham hingga penutupan perdagangan Selasa (30/9), serta bobot kontribusinya ke IHSG turun 139,47 poin.

Setelah itu, ada saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang harganya telah merosot 22,81% ytd ke level Rp 4.400 per saham (-114,99 poin).

Baca Juga: LQ45 Merah, IHSG Melaju: Cek Saham Big Caps yang Masih Direkomendasikan

Saham laggard lainnya, yaitu PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) telah mengalami koreksi harga 14,75% ytd ke level Rp 7.225 per saham (-40,52 poin) hingga Selasa (30/9).

Saham PT Sumber Alfa Trijaya Tbk (AMRT) turut mengalami penurunan harga 32,28% ytd ke level Rp 1.930 per saham (-40,08 poin). Ada pula saham  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang harga sahamnya menyusut 22,86% ytd ke level Rp 54 per saham (-34,13 poin).

 

Di luar itu, ada beberapa saham lainnya yang masuk daftar teratas saham laggard. Di antaranya PT Bayan Resources Tbk (BYAN), PT Alamtri Resources Tbk (ADRO), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT MAP Aktif Perkasa Tbk (MAPA), dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).

Chief Executive Officer (CEO) Edvisor Provina Visindo Praska Putrantyo mengatakan, terdapat faktor sektoral yang membuat sejumlah saham big caps mencatatkan kinerja harga yang negatif.

Misalnya, di sektor perbankan masih ada kekhawatiran terhadap penyaluran kredit yang belum terserap optimal, sehingga akan menekan Net Interest Margin (NIM) emiten di sektor tersebut.

Baca Juga: Harga Melemah, Analis Rekomendasi Saham Blue Chip LQ45 Layak Beli Mulai Hari Ini 26/9

Saham big caps dari sektor pertambangan juga diterpa sentimen pelemahan harga batubara akibat permintaan yang belum pulih dari China serta peralihan (switching) pasar ke sektor emas dan energi terbarukan yang lebih prospektif.

Sentimen daya beli yang belum pulih juga jadi memberatkan saham-saham seperti AMRT, MAPA, dan ICBP.

“Tekanan arus keluar juga berdampak ke saham berkapitalisasi besar, terutama dari sektor perbankan, karena pelaku pasar masih wait and see terhadap perekonomian dan arah suku bunga Indonesia,” ujar dia, Selasa (30/9).

Managing Director Research & Digital Production Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su juga berpendapat, adanya sejumlah saham perbankan yang berstatus laggard sangat dipengaruhi oleh tekanan arus keluar dana investor asing yang masih tinggi.

Baca Juga: IHSG Berpeluang Naik, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini dari Mirae Sekuritas (29/9)

Investor asing dilanda kekhawatiran seiring NIM perbankan yang mengalami tekanan akibat beban bunga tinggi dan lesunya permintaan kredit.

Saham-saham big caps yang kini berstatus laggard juga kalah pamor dengan beberapa saham konglomerasi yang sepanjang tahun ini menopang pergerakan IHSG, misalnya DCII, BRPT, DSSA, dan CDIA.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×