kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jababeka (KIJA) Menukar Obligasi Jatuh Tempo 2023 Dengan Obligasi Baru dan Cash


Selasa, 29 November 2022 / 18:17 WIB
Jababeka (KIJA) Menukar Obligasi Jatuh Tempo 2023 Dengan Obligasi Baru dan Cash
ILUSTRASI. Kawasan Industri Jababeka (KIJA) akan menukar obligasi US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 5 Oktober 2023 dengan obligasi baru.


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) sedang berusaha menukar obligasi global sebesar US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 5 Oktober 2023 dengan obligasi baru. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (29/11/), KIJA telah memulai penawaran untuk menukar sebagian obligasi yang jatuh tempo 2023 dengan guaranteed senior notes jatuh tempo 2027 yang akan diterbitkan KIJA. Obligasi baru ini akan dijamin dengan jaminan perusahaan dari entitas anak penjamin.

"Bagian yang tersisa dari jumlah obligasi 2023 akan ditukar dengan uang tunai (cash) atau dibayarkan oleh perusahaan dengan pinjaman yang diperoleh dari PT Bank Mandiri Tbk," ungkap Budianto Liman, Sekretaris Perusahaan Jababeka dalam keterbukaan informasi di BEI.

Baca Juga: Hingga Tenggat Awal, Exchange Offer Jababeka (KIJA) Belum Penuhi Ketentuan Minimum

Sekadar informasi, Jababeka mengantongi pinjaman berjangka senilai US$ 100 juta dari Bank Mandiri untuk membiayai kembali utang Jababeka, termasuk obligasi yang akan jatuh tempo tahun depan. Pinjaman berjangka ini memiliki bunga 5,5% per tahun dan jatuh tempo 5 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit.

Bersamaan dengan penawaran untuk menukar obligasi lama dengan obligasi baru, Jababeka juga akan mengajukan permohonan persetujuan atau consent solicitation kepada pemegang Obligasi 2023 untuk menyetujui perubahan tertentu terhadap ketentuan indenture tanggal 5 Oktober 2016.

Jababeka dan entitas anak penjamin telah menandatangani perjanjian dealer manager pada 8 November 2022 dengan JP Morgan Securities Plc, Mandiri Securities Pte Ltd, Standard Chartered Bank (Singapore) Limited, dan UBS AG, Singapore Branch.

Entitas anak penjamin terdiri dari PT Jababeka Infrastruktur, PT Grahabuana Cikarang, PT Indocargomas Persada), PT Mercuagung Graha Realty), PT Banten West Java Tourism Development, PT Padang Golf Cikarang, PT Saranapratama Pengembangan Kota, PT Metropark Condominium Indah, PT Karyamas Griya Utama, PT Patriamanunggal Jaya, PT Gerbang Teknologi Cikarang, PT Bekasi Power, PT Cikarang Inland Port, dan PT Jababeka Morotai.

Baca Juga: Jababeka (KIJA) Tawarkan Pertukaran Obligasi, Peringkat Utang Turun ke Hampir Default

Adapun dua lembaga pemeringkat internasional menurunkan peringkat KIJA saat perusahaan properti ini mengumumkan rencana tender offer obligasi 2023 pada 17 November 2022.

S&P Global Ratings memberi peringkat distressed pada KIJA. Sementara, Fitch Ratings juga memangkas peringkat Jababeka ke wilayah tingkat spekulatif, menjadi C dari CC.

KIJA menyebut, nilai obligasi baru akan lebih dari 20% ekuitas. Tapi, besaran utang baru tidak akan lebih dari 50% ekuitas Jababeka per 31 Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×