Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Sekuritas milik Group Lippo, PT Lippo Securities Tbk, bisa mengambil nafas lega. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memutuskan tidak mencabut izin Lippo sebagai manajer investasi (MI).
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/6), Lippo mengumumkan sudah menerima surat putusan Bapepam-LK Np.S-6424/BL/2011 tanggal 10 Juni 2011. Isinya, otoritas menilai Lippo sudah menempuh upaya memenuhi persyaratan pemenuhan fungsi-fungsi MI dan kegiatan usaha.
Namun, Bapepam-LK mewajibkan Lippo menerbitkan produk investasi selambat-lambatnya pada 10 September 2011. Lippo juga diminta untuk meningkatkan pemenuhan fungsi di divisi pemasaran, riset, teknologi, dan sumber daya manusia.
Peter Indra Lembong, Direktur Lippo Securities, menuturkan, perseroan akan menindaklanjuti putusan ini dengan beberapa rencana bisnis. Lippo saat ini menyiapkan produk reksadana penyertaan terbatas (RDPT) dan reksadana campuran. Namun, proyek apa yang menjadi underlying RDPT tersebut, Peter masih enggan mengungkapkan.
Selain menyiapkan produk baru, Lippo juga sudah melakukan penggabungan nilai nominal saham alias reverse stock dengan rasio perbandingan 2:1. Jika terwujud, harga saham seri A Lippo Securities menjadi Rp 1.000 per saham. "Sudah kami lakukan 20 Juni," ujar dia ke KONTAN, Selasa (21/6).
Terkait rencana rights issue, Peter menuturkan, Lippo saat ini menunggu izin efektif dari Bapepam-LK, serta persetujuan para pemegang saham. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Lippo rencananya akan digelar 27 Juni mendatang.
Lippo berniat menambah seri saham baru seri B melalui pengeluaran saham dalam portepel dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Dengan demikian jumlah saham portepel Lippo akan mencapai 33,22 miliar saham. Sedangkan yang dicatatkan sebanyak 1,4 miliar saham. "Target dana dari rights issue ini Rp 207,06 miliar," imbuh Peter. Dana tersebut menurut rencana Lippo akan mereka manfaatkan untuk membayar utang dan belanja modal.
Gonthor Ryantori Aziz, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK, membenarkan, izin efektif rights issue Lippo memang masih diproses saat ini.
Lippo sempat mendapat surat ancaman pencabutan izin sebagai MI. Salah satu penyebabnya, karena sejak berdiri tahun 1992, Lippo Securities belum pernah mengeluarkan satupun produk ke pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News