Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. Paytren Asset Management besutan Ustaz Yusuf Mansyur diharapkan dapat menjadi manajer investasi syariah pertama di Indonesia. Namun izin untuk melakukan aktifitas perdagangan masih menunggu putusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Yang pasti sudah disampaikan ke kami dan sedang dalam proses review," kata Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto kepada KONTAN, Jumat (28/7).
Sujanto melanjutkan, proses perizinan untuk setiap perusahaan pengelola aset membutuhkan waktu yang berbeda-beda. Pasalnya kebutuhan dan hal yang harus diperhatikan komisi OJK harus benar-benar teliti dalam kelengkapan dokumen. "Tergantung case by case dan kelengkapan dokumen," jelas Sujanto.
Sebagai informasi, Paytren telah mengajukan permohonan izin pembentukan usaha sejak awal bulan pada Rabu (10/7). Paytren bermaksud untuk menjadi manajer investasi berbasis syariah pertama di Indonesia. Sujanto dan tim regulator dari OJK akan berkoordinasi dengan rekan-rekan pelaku reksadana syariah terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.
Ketika ditanya apakah proses perizinan mengalami kendala lantaran gugatan pada Ustaz Yusuf terkait tuduhan penggelapan uang, Sujanto menukas dan menyatakan tidak terlalu mengetahui isu tersebut. "Yang jelas dokumen Paytren sudah berada di kita," kata Sujanto.
Paytren adalah perusahaan penyedia finasial berbasis syariah dan teknologi yang dibangun oleh Ustaz Yusuf Mansyur. Melalui aplikasi Paytren, anggota dapat melakukan berbagai transaksi berbasis internet seperti membayar tagihan, bayar listrik dan beli pulsa dengan mudah.
Saat ini, Paytren berusaha mengeksplorasi variasi baru dan mencoba membuka jasa manajemen investasi syariah pertama di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News