kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

Ito : Jika Bakrie Keberatan Bisa Banding


Kamis, 22 Juli 2010 / 19:09 WIB


Reporter: Abdul Wahid Fauzi | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mempersilakan keempat emiten yang diberikan sanksi, yakni PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) untuk melakukan banding kalau merasa keberatan dengan denda yang dijatuhkan BEI.

"Kalau mereka keberatan, maka banding saja ke Bapepam," ungkap Direktur Utama BEI Ito warsito. Menurut Ito, nanti Bapepam lah yang akan memutuskan apakah mereka tetap membayar sanksi atau tidak.

Asal tahu saja, empat emiten ini telah diberikan sanksi denda dari Bursa Efek Indonesia (BEI) masing-masing sebesar Rp 500 juta. Tak hanya itu, BEI juga memberikan sanksi surat peringatan ketiga (SP3). Denda ini diberikan akibat ketidaksesuaian data deposito yang dimiliki emiten ini dengan dana pihak ketiga PT Bank Capital Tbk (BACA).

Walau telah diberikan sanksi, BEI tidak memiliki niat untuk memberhentikan perdagangan sahamnya. "Kalau laporan keuangan yang salah hanya denda saja, tidak sampai menyentuh transaksi perdagangannya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×