kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

ISAT segera terbitkan obligasi Rp 2,7 T


Minggu, 17 Mei 2015 / 13:07 WIB
ISAT segera terbitkan obligasi Rp 2,7 T
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) akan kembali menawarkan obligasi tahap II dalam rangka penawaran umum berkelanjutan obligasi Indosat I. Obligasi berkelanjutan I Indosat tahap II ini memiliki nilai pokok sebesar Rp 2,68 triliun. Bersamaan dengan penawaran obligasi, ISAT juga akan menawarkan sukuk ijarah berkelanjutan Indosat tahap II dengan sisa imbalan Rp 416 miliar.

Obligasi ISAT terdiri dari 5 seri. Pertama, obligasi seri A senilai Rp 554 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,55% dan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Kedua, obligadi Seri B Rp 782 miliar dengan tingkat bunga tetap 9,25% dan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.

Ketiga, Seri C Rp 584 miliar dengan tingkat bunga tetap 10% dan berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. Keempat, obligasi Seri D senilai Rp 337 miliar dengan tingkat bunga tetap 10,25% dan berjangka waktu 7 tahun sejak tanggal emisi. Terakhir, obligasi Seri E senilai Rp 427 miliar dengan tingkat bunga tetap 10,4%, berjangka waktu 10 tahuns ejak tanggal emisi.

ISAT juga menawarkan sukuk ijarah dalam 5 seri, yakni Seri A sebesar Rp55 miliar dengan jangka waktu 370 hari, seri B Rp 76 miliar berjangka waktu 3 tahun, seri C Rp 67 miliar berjangka waktu 5 tahun, seri D Rp43 miliar berjangka waktu 7 tahun, dan seri E sebesar Rp 175 miliar dengan jangka waktu 10 tahun.

Penerbitan obligasi dan sukuk ISAT telah mendapat peringkat AAA dari dua lembaga pemeringkat efek, PT Fitch Rating Indonesia dan PT Pemeringkat Efek Indonesia.

Selanjutnya, ISAT telah memilih PT BCA Sekuritas, PT BNI Securities, PT CIMB Securities Indonesia, PT HSBC Securities Indonesia, PT DBS Vickers Securities Indonesia, dan PT Indo Premier Securities sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk. Adapun Wali amanatnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Masa penawaran umum obligasi dan sukuk akan dilakukan pada 28-29 Mei 2015, penjatahan 1 Juni 2015, distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik 4 Juni 2015, dan pencatatan di BEI tanggal 5 Juni.

ISAT akan menggunakan 75,6% hasil penerbitan obligasi untuk pembayaran kembali alias refinancing sebagian utang, termasuk utang guaranteed notes (GN) US dollar dengan nilai emisi sebesar US$ 650 juta. Dari utang ini akan dilunasi sebanyak-banyaknya US$ 53,85 juta atau ekuivalen Rp 700 miliar (US$ 1 = Rp 13.000).

Utang ini memiliki jangka waktu 10 tahun dengan tingkat bunga sebesar 7,375% per tahun dan jatuh tempo pada tanggal 29 Juli 2020. "Perseroan memiliki hak opsi untuk menarik sebagian atau sepenuhnya nilai pokok mulai tanggal 29 Juli 2015 dengan harga tertentu yang disepakati," ungkap Direktur Utama ISAT, Alexander Rusli dalam prospektus yang diterbitkan perseroan akhir pekan lalu.

Selanjutnya, ISAT akan menggunakan sekitar 24,44% dana obligasi untuk membeli Base Station Subsystem (BSS). Pembelian ini bertujuan menambah kapasitas di area dengan trafik tinggi dan memperluas jangkauan jaringan sebagai upaya untuk menambah pelanggan baru.

Adapun spesifikasi BSS yang dimaksud adalah BTS/BSC/RNC untuk mendukung teknologi GSM, UMTS, dan LTE dalam satu platform di pita frekuensi seluler 850 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz. Sementara dana yang diperoleh dari penawaran sukuk ijarah akan digunakan untuk pembayaran Biaya Hak Penggunaan spektrum frekuensi radio kepada pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×