kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

INVS bagikan saham bonus Rp 743,48 miliar


Selasa, 04 Juni 2013 / 18:40 WIB
INVS bagikan saham bonus Rp 743,48 miliar
ILUSTRASI. Beribadah adalah salah satu contoh hak sebagai warga negara. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kabar gembira bagi para pemegang saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Pasalnya, manajemen bakal membagikan saham bonus dari kapitalisasi agio saham sebesar Rp 743,48 miliar.

Mengacu pada agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) INVS, Selasa (4/6), saham bonus itu bakal dibagikan dengan rasio setinggi-tingginya 9:26 atau serendah - rendahnya 9:22. Artinya, setiap pemegang saham yang memiliki 9 saham lama akan memperoleh 26 saham bonus atau pemegang saham yang memiliki 9 saham lama akan memperoleh 22 saham bonus.

Namun, rasio saham bonus ini baru bisa ditentukan jika daftar pemegang saham (DPS) atau recording date pemegang saham yang berhak atas saham bonus tersebut sudah diketahui.

Pembagian saham bonus ini tentunya bakal mempengaruhi struktur permodalan INVS. Setelah pembagian saham bonus, modal disetor INVS bakal meningkat dari sebelumnya Rp 256,89 miliar menjadi sekitar Rp 1,01 triliun.

Selain itu, pembagian saham bonus juga akan menyebabkan terjadinya penyesuaian terhadap jumlah waran seri I serta harga konversi waran seri I. Tapi, penyesuaian terhadap jumlah dan harga konversi waran masih menunggu kepastian mengenai rasio saham bonus sampai dengan tanggal daftar pemegang saham (DPS) atau recording date yang berhak atas saham bonus itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×