kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor reksadana masih minim


Jumat, 19 Oktober 2012 / 06:38 WIB
Investor reksadana masih minim
ILUSTRASI. Sejumlah pasien berada di teras gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Papua, Jumat (16/7/2021). Kasus virus corona di Indonesia periode 2-8 Agustus mencapai 225.635 kasus, atau turun 18%. ANTARA FOTO/Indrayadi TH.


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. Investasi di reksadana memang menguntungkan. Imbal hasil reksadana lebih besar dari instrumen lain.

Data PT Infovesta Utama menunjukkan rata-rata return reksadana saham year-to-date 7,37%. Produk lain seperti, unitlink sampai September hanya memberi 2,5% - 11,5% dengan rata-rata 7%. Sedangkan produk unitlink lokal memberi return di bawah 5%. Deposito hanya 5,5%.

Imbal hasil yang besar ternyata tak mampu menggaet investor. Total investor reksadana baru 161.000 orang dan rata-rata tumbuh 5% per tahun. Jauh lebih rendah dari pertumbuhan nasabah perbankan 35%.

Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI), Denny Thaher mengatakan, jumlah investor reksadana tidak sebanding dengan jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia sekitar 45 juta orang. "Investor reksadana hanya naik 1% dari jumlah masyarakat menengah," tutur Denny.

Total dana kelolaan reksadana pun masih 3% dari produk domestik bruto (PDB) yaitu Rp 175 triliun. Nilai ini juga lebih rendah dari total simpanan perbankan Indonesia Rp 3.037 triliun per Agustus 2012.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan, ada tiga hal yang menjadi fokus memajukan industri reksadana. Yakni manajer investasi sebagai pelaku, produk, serta investor. Saat ini, terdapat 76 manajer investasi yang mengelola sekitar 720 produk reksadana. 

"Persaingan ke depan akan semakin kuat sehingga manajer investasi harus memperkuat infrastruktur dan sumber daya manusia, produk harus semakin bervariasi dan meningkatkan jumlah investor dengan cara edukasi rutin," tutur Nurhaidi.

APRDI menargetkan investor reksadana bisa mencapai 5 juta pada lima tahun mendatang. Sedangkan target dana kelolaan bisa mencapai 10% dari PDB Indonesia di 2017.

Aturan mengganjal

Meski begitu, ada aturan yang mengganjal pertumbuhan reksadana. Yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK 010/2012 tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi. Aturan itu membatasi investasi asuransi seperti reksadana dan deposito.

Beleid yang baru berlaku 2013 itu membatasi porsi investasi di satu manajer investasi paling tinggi 15% dan total investasi dalam reksadana maksimal 50% dari jumlah dana investasi. Abiprayadi Riyanto, Ketua APRDI, tak memungkiri aturan itu bisa menahan laju pertumbuhan dana kelolaan reksadana.

Meski begitu dia yakin, dampaknya tidak signifikan karena investor reksadana banyak dari ritel. "Selain itu, banyak manajer investasi yang tidak memiliki investor asuransi," tutur dia.

Selain itu, ada rencana pengenaan tarif pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi dalam reksadana menjadi 15% pada 2014 yang bisa menghambat pertumbuhan industri. Namun, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam LK Fakhri Hilmi klaim telah berdiskusi Kementerian Keuangan. Namun, hingga kini belum ada keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×