kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor DGIK disarankan tunggu hasil pengadilan


Minggu, 16 Juli 2017 / 22:16 WIB
Investor DGIK disarankan tunggu hasil pengadilan


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Penetapan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebabkan keresahan dalam pasar modal Indonesia.

Pasalnya, sejak diumumkan terjerat hukum KPK pada Jumat (14/7), emiten yang menjadi pertama dalam sejarah Indonesia untuk diperkarakan lembaga anti korupsi ini menuai perbincangan mengenai tindakan investor.

"Investor cenderung melihat seberapa besar kasus seperti ini mempengaruhi dari sisi finansial management," jelas Achmad Yaki analis dari BCA Sekuriti, saat dihubungi KONTAN, Minggu (16/7).

Achmad menyatakan sebaiknya untuk melihat hasil pengadilan sebelum mengambil keputusan. Dalam keadaan seperti ini sebaiknya tidak terlalu negatif sentimen dan menunggu selesainya tahap penyidikan.

Bila memperhatikan grafik pasar modal, Jumat saat emiten ditetapkan sebagai tersangka, saham dibuka di zona hijau dengan angka 104 dan mulai jatuh setelah istirahat siang. Saham kemudian berakhir di kisaran zona merah di angka 100 dengan penurunan 2.91%.

"Kalau memang kasusnya signifikan akan ada penjelasan tertulis ke IDX dan pengumuman di situsnya," jelas Achmad.

Selain itu, biasanya emiten akan mengadakan keterbukaan informasi bila diperlukan, namun hingga saat ini memang masih belum banyak informasi mendetail dari DGIK.

"Ikuti saja dulu karena putusan sidang belum keluar, wait and see," kata Achmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×