Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Dutra Graha Indah yang saat ini berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) menjadi tersangka dalam kasus penyuapan yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terungkap dari undangan pemeriksaan mantan komisarisnya, Sandiaga Uno, Jumat (14/7).
Surat tersebut berbunyi pemanggilan terhadap Sandiaga, untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan RS Udayana tahun 2009-2010, yang dilakukan oleh tersangka PT Duta Graha Indah yang berubah menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk (DGIK).
Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada menilai, dengan adanya kasus ini tentu akan berpengaruh pada saham DGIK, Berdasarkan historis, setiap saham yang tertimpa isu negatif apalagi isunya menyangkut kasus hukum, maka kemungkinan sahamnya akan rontok.
"Jika ada berita negatif akan turun harga sahamnya, itu respons negatif pelaku pasar," ujar Reza kepada KONTAN, Jumat (14/7)
Terkait dengan kinerjanya, menurut Reza belum tentu akan berpengaruh, kecuali ada sejumlah proyek yang dihentikan oleh KPK tentu akan berpengaruh pada kinerja DGIK. Atau ada pihak yang menghentikan kerja sama pembangunan, maka akan berpengaruh pada kinerja perusahaan.
Untuk itu Reza menyarankan agar DGIK melakukan klarifikasi kepada publik melalui keterbukaan informasi, atau melakukan paparan publik seperti yang dilakukan oleh PT Modern Internasional Tbk (MDRN) terkait penutupan gerai 7-eleven. Dalam hal ini DGIK memaparkan ke publik atas dugaan kasus yang menjeratnya.
DGIK merupakan perusahaan yang menggarap proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna di Provinsi Sumsel, dan proyek pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2011. Kedua proyek tersebut saat ini tengah dalam penyidikan KPK.
Harga saham DGIK, Jumat (14/7) ditutup turun 2,91% dari hari sebelumnya ke level Rp 100. Itu harga terendah sejak awal Mei lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News