Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pluang, aplikasi investasi multiaset bermitra dengan PT Pluang Emas Sejahtera (PES) yang telah memperoleh izin pedagang fisik emas digital dari BAPPEBTI.
Izin pedagang fisik emas digital tersebut keluar melalui keputusan Kepala BAPPEBTI nomor 001//BAPPEBTI/P-ED/01/2022. Izin ini memperbolehkan mitra Pluang untuk menawarkan produk emas pada penggunanya secara aman dan terjamin karena diatur dan diawasi oleh lembaga negara yang berwenang.
Hingga saat ini, hanya ada empat perusahaan yang telah mendapatkan izin, salah satunya adalah PES.
BAPPEBTI selama ini membentuk payung hukum terkait penyelenggaraan pasar fisik emas digital di bursa berjangka. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sarana investasi yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Pluang Kerjasama dengan ShopeePay untuk Tambah Fasilitas Isi Ulang Saldo
Tidak hanya itu, BAPPEBTI juga telah memberikan persetujuan kepada PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan pasar fisik emas digita.
Selain itu, BAPPEBTI memberikan persetujuan lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi pasar fisik emas digital kepada PT Kliring Berjangka Indonesia dan PT Indonesia Clearing House.
Co-Founder Pluang Claudia Kolonas mengatakan, beroperasinya bursa berjangka emas digital dan lembaga kliring maka meski perdagangan emas dilakukan secara digital, tetapi fisik emas dipastikan tetap ada di lembaga penjaminan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hadirnya emas digital memudahkan investor untuk tidak perlu lagi menyimpan logam mulia dalam bentuk fisik. Emas selama ini dinilai sebagai aset sarana lindung nilai dalam menghadapi inflasi dan depresiasi rupiah.
"Harga emas relatif stabil, berisiko rendah dan prosek jangka panjangnya baik, kini dengan emas digital investor akan terhindar dari risiko pencurian dan tidak perlu mengeluarkan dana tambahan untuk biaya penyimpanan emas fisik," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5).
Baca Juga: Pluang: IPO GOTO Buka Peluang Eksistensi Startup di Pasar Modal
Untuk menyesuaikan pangsa pasar investor ritel, Pluang memberikan fasilitas pembelian emas digital mulai dari 0,01 gram atau setara dengan Rp 10.000.
Saat ini investasi emas digital Pluang dapat diakses melalui mitra resmi Pluang di berbagai platform dompe digital, aplikasi investasi hingga e-commerce seperti GoInvestasi dari Gojek, Tokopedia Emas dari Tokopedia, BukaEmas dari Bukalapak, eMas dari DANA.
Claudia berharap melalui platform tersebut dapat menambah dan memperluas akses investasi kepada seluruh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News