Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
Kedua, sebesar US$ 20 juta atau setara Rp 328,4 miliar akan disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).
Selanjutnya, dana itu akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kegiatan operasional, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian bahan baku utama, bahan baku pembantu, biaya listrik serta biaya karyawan.
Sisanya, sebanyak sekitar Rp 3,99 triliun akan digunakan oleh perseroan untuk pembayaran lebih awal kepada MDKA sampai dengan seluruh pokok terutang yang timbul berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tanggal 8 April 2022, sebagaimana diubah terakhir dengan Amendemen Kedua atas Perjanjian Utang Piutang yang telah berlaku efektif sejak tanggal 21 Agustus 2024.
Baca Juga: Merdeka Gold Resources (EMAS) Siap IPO, Cermati Saran Analis
“Pada tanggal 3 September 2025, saldo pokok terutang EMAS dalam Perjanjian Utang Piutang adalah sebesar US$260 juta atau setara Rp 4,26 triliun,” ungkap manajemen EMAS.
Penawaran umum akan dilaksanakan pada 17–19 September 2025. Jika tak ada aral melintang, EMAS bakal tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 23 September 2025.
Selanjutnya: Realisasi Serapan DMO Batubara Tembus 134,63 Juta Ton per Agustus 2025
Menarik Dibaca: Menurut Riset YouGov : Konsumen Belanja Online Tapi Paling Doyan Promo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News