CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.751   22,00   0,13%
  • IDX 8.477   70,01   0,83%
  • KOMPAS100 1.176   10,87   0,93%
  • LQ45 857   8,49   1,00%
  • ISSI 295   1,89   0,64%
  • IDX30 447   4,13   0,93%
  • IDXHIDIV20 518   4,10   0,80%
  • IDX80 132   1,25   0,95%
  • IDXV30 137   1,00   0,73%
  • IDXQ30 143   1,18   0,83%

Inilah, 3 bluechips pendongkrak indeks!


Rabu, 06 Juni 2012 / 12:21 WIB
Inilah, 3 bluechips pendongkrak indeks!
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan Podomoro Golf View yang dikembangkan PT Agung Podomoro Land di Bogor, Jumat (5/2/2021).  KONTAN/Baihaki/05/02/2021


Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Investor kembali mengoleksi saham-saham di bursa domestik, terutama bluechips. Tak heran, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) behasil terbang sebesar 2,7% di sesi pertama.

Bloomberg mencatat, setidaknya ada tiga bluechips yang paling diburu baik oleh asing maupun investor domestik. Ketiga saham tersebut, yaitu Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Astra International Tbk (ASII), dan Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Aksi beli tersebut menggiring saham BBRI melompat 9,35% ke level Rp 5.850. Sementara, ASII naik 4,55% ke Rp 6.900, dan saham BMRI maju 3,76% ke posisi Rp 6.900. Laju ketiga saham inilah yang berkontribusi besar mendongkrak indeks di sesi pertama.

Berikut ini, deretan broker yang paling banyak memboyong ketiga saham tersebut dari sisi nilai pembelian:

1. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)

- Deutsche Securities Indonesia Rp 100,877 miliar
- PT Citigroup Securities Indonesia Rp 47,377 miliar
- CLSA Indonesia Rp 18,75 miliar

2. Astra International Tbk (ASII)

- CLSA Indonesia Rp 49,592 miliar
- Kim Eng Securities Rp 24,543 miliar
- Phillip Securities Indonesia Rp 12,883 miliar

3. Bank Mandiri Tbk (BMRI)

- Trimegah Securities Rp 13,75 miliar
- Nomura Indonesia Rp 5,117 miliar
- UBS Securities Indonesia Rp 3,878 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×