kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tips berinvestasi pada aset perdagangan berjangka komoditi dari Dirut KBI


Kamis, 09 Desember 2021 / 13:28 WIB
Ini tips berinvestasi pada aset perdagangan berjangka komoditi dari Dirut KBI
ILUSTRASI. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para calon investor sebelum berinvestasi di PBK.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) merupakan salah satu alternatif investasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Instrumen investasi ini memberikan peluang bagi investor untuk bisa mendapatkan profit yang tinggi. Namun di balik peluang mendapatkan profit, ada risiko yang harus diperhatikan dan dipahami. 

PBK berdasarkan UU No.32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, yang di amandemen dengan UU No. 10/2011, menyatakan perdagangan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan kontrak dan opsi atas kontrak berjangka.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi menyebutkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para calon investor sebelum berinvestasi di PBK. 

Baca Juga: Harga emas stabil menunggu data ekonomi esok

Pertama, pelajari latar belakang perusahaan yang memberikan penawaran. Kedua, pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan. Ketiga, pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan. Keempat, pantang percaya dengan kentungan yang tinggi dan pasti diperoleh (fixed income). 

“Jangan lupa pastikan wakil pialang berjangka yang memberikan penawaran adalah pialang resmi yang memiliki ijin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Terakhir pelajari dan ketahui risiko atas investasi yang ada,” kata Fajar dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12).  

Dalam ekosistem perdagangan berjangka komoditi, KBI berperan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi atas perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX). Melalui perannya, KBI memastikan bahwa semua transaksi yang ada telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.  

Sebagai lembaga kliring, KBI telah menyiapkan sistem informasi dan transaksi nasabah yaitu SITNA. Dengan aplikasi ini, investor dapat memantau pergerakan transaksi yang dilakukan secara real time. Saat ini, KBI memiliki 72 anggota yang terdiri dari pialang dan pedagang komoditas berjangka.

Baca Juga: Transaksi Kontrak Emas di Bursa Berjangka Paling Banyak

Terkait perdagangan berjangka komoditi di JFX, data dari KBI menyebutkan sepanjang tahun 2021 sampai dengan bulan November, tercatat transaksi sebanyak 8,09 juta lot, yang terdiri dari transaksi bilateral sebanyak 6,64 juta lot dan transaksi multilateral sebanyak 1,45 juta lot.  Adapun kontrak yang ada meliputi loco london, forex, index, kontrak kopi, kontrak emas, kontrak olein dan lain-lain.

Fajar menambahkan, investasi di PBK tentunya bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi. Terlebih lagi, industri ini memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia. 

“Namun, dalam hal investasi yang paling penting adalah edukasi, sehingga masyarakat dapat secara baik memahami investasi ini. Dengan edukasi yang baik, harapan kami tentunya adalah masyarakat dapat secara nyaman berinvestasi, dan tidak terjebak dalam investasi ilegal,” tutup Fajar

Baca Juga: Transaksi di Bursa Berjangka Jakarta sudah tembus 8 juta lot hingga akhir November

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×