Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemilik Grup MNC yakni Hary Tanoesoedibjo meminta regulator perbankan, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memberikan izin akuisisi kepada PT Bank ICB Bumiputera Tbk (BABP) yang dilakukan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP).
Permintaan Hary itu menyusul lamanya proses perizinan akuisisi yang sudah diproses usahanya sejak tahun 2013 lalu. "Kami akan mengakuisisi 30% saham Bank ICB Bumiputera, namun belum memperoleh izin," kata Hary, kemarin (22/1).
Ia bilang, belum ada penjelasan dari OJK, kenapa pihaknya belum memperoleh izin mencaplok bank milik ICB Financial Group Holdings tersebut, meskipun peralihan pengawasan perbankan sudah pindah ke OJK dari tangan Bank Indonesia (BI).
"Kami juga sudah mengucurkan modal ke Bank ICB Bumiputera," tambahnya. Sayangnya, Ia enggan menyampaikan nilai kucuran modal tersebut.
Sementara itu, Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengaku, pihaknya masih memproses izin akuisisi tersebut. Muliaman menilai, adanya peralihan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke OJK ini menjadi hambatanya kelanjutan akuisisi. Namun, "akan kami proses," janji Muliaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News