Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memberikan tanggapan usai rating perusahaan dan surat utang WIKA diturunkan Pefindo.
Sebelumnya, Pefindo memangkas peringkat WIKA menjadi idCCC dengan CreditWatch dengan implikasi negatif. Sejalan, Pefindo juga menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III menjadi idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, dan III menjadi idCCC(sy).
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, hal tersebut sepenuhnya merupakan hak Pefindo sebagai lembaga pemeringkat dan perseroan menerima peringkat yang telah diterbitkan.
“Yang mana, naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/2).
Baca Juga: Pefindo Turunkan Peringkat Wijaya Karya (WIKA) ke idCCC, Ini Penyebabnya
Sesuai dengan rilis yang dikeluarkan Pefindo, penurunan terhadap peringkat WIKA dan surat berharga WIKA dilakukan karena belum terpenuhinya kuorum persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) PUB II Tahap II Tahun 2022 yang dilakukan pada tanggal 4 Februari 2025.
WIKA tidak berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp 593,9 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp 412,9 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025 tersebut.
Untuk itu, WIKA akan kembali melakukan diskusi dengan wali amanat dan para pemegang obligasi dan sukuk guna mendapatkan persetujuan pada RUPO/RUPSU yang akan dilaksanakan berikutnya.
“Perseroan mengharapkan bahwa Pefindo akan kembali melakukan peninjauan peringkat dan prospek perusahaan jika perseroan mendapatkan kesepakatan penyelesaian kewajiban dengan para pemegang obligasi dan sukuk,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahendra menuturkan, WIKA telah melakukan pelunasan pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp 1,27 triliun, baik atas pembayaran obligasi dan sukuk yang jatuh tempo maupun melalui opsi beli atas obligasi yang telah disetujui perpanjangannya.
“Selain itu, hingga saat ini perseroan juga terus melakukan pemenuhan terhadap kupon dan imbal hasil sesuai dengan nilai dan jadwal yang diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan,” tuturnya.
Asal tahu saja, efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar, serta tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.
“Dalam pandangan kami, ada kemungkinan besar bahwa WIKA tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok obligasi dan sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu karena posisi likuiditasnya yang lemah,” ujar Pefindo dalam dokumen di laman resminya, Senin (10/2).
Selanjutnya: Ada Perubahan Situs PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id untuk Cek Status Bantuan
Menarik Dibaca: Promo Dunkin Beli 1 Gratis 1 Semua Jenis Minuman, Tiap Selasa Bulan Februari 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News