Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, kode broker tidak akan dibuka secara real time atau waktu sebenarnya. Namun ada potensi OJK untuk membuka kode broker tinggal langsung.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK mengatakan, saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah melakukan peninjauan pasca implementasi atas penutupan kode broker.
"Sampai saat ini kami belum ada rencana untuk membuka kode broker secara langsung atau real time seperti sebelumnya," kata dia dalam konferensi pers, Senin (4/3).
Namun Inarno menjelaskan sampai saat ini, OJK masih melakukan penelaahan dan pembahasan atas peninjauan pasca implementasi atas penutupan kode broker dari BEI. Jika diperlukan, maka kode broker akan dibuka kembali.
Baca Juga: OJK Catat 6 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Ekuitas Minimum
"Jika diperlukan kami terbuka dengan adanya penyesuaian terhadap hal tersebut. Kalaupun ada penyesuaian, akan disampaikan dan disosialisasikan," ucapnya.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menyampaikan hasil survei atas implementasi penutupan kode broker masih belum keluar.
"Belum (keluar hasil surveinya). Ini baru mau rapat dengan OJK," kata Irvan saat ditemui Kontan, Selasa (27/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News