kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini Kata KSEI Soal Dampak PPN 12% ke Pasar Modal Indonesia


Senin, 23 Desember 2024 / 19:08 WIB
Ini Kata KSEI Soal Dampak PPN 12% ke Pasar Modal Indonesia
ILUSTRASI. KSEI melihat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di awal tahun 2025 belum tampak dampaknya ke pasar modal Indonesia.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melihat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di awal tahun 2025 belum tampak dampaknya ke pasar modal Indonesia. Meskipun begitu, KSEI masih mengkaji akan sejauh mana dampak dari kebijakan tersebut ke pasar modal Tanah Air.

Direktur Keuangan dan Administrasi KSEI Imelda Sebayang mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan atau petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Selain itu, KSEI juga berkomunikasi intensif dan melakukan kajian dengan konsultan pajak.

“Sejauh ini kami belum melihat dampaknya ke biaya layanan. Apabila ada, sebagai bagian dari tanggung jawab kami sebagai penyedia akses untuk pasar modal, pasti akan diberi notifikasi,” ungkap Imelda, Senin (23/12).

Terkait dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap transaksi di pasar modal domestik, KSEI belum memiliki informasi yang bisa disampaikan.

Baca Juga: 179 Ribu Masyarakat Teken Petisi Penolakan PPN 12%

Kepala Divisi Riset Bursa Efek Indonesia (BEI), Verdi Ikhwan mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai kenaikan tersebut dan dampaknya ke pasar modal. 

“Namun, kami perlu menghitung terlebih dahulu sejauh mana dampaknya terhadap aktivitas investor,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Verdi pun memberi contoh terkait dinamika kenaikan PPN dari 10% ke 11% pada tahun 2022 lalu. Kala itu, kebijakan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di pasar.

Baca Juga: PPN Jadi 12%, Pemerintah Optimis Inflasi Tetap Terkendali

“Namun, kenaikan PPN kala itu menjadi 11% ternyata tak membuat transaksi di bursa mengalami penurunan yang signifikan,” ungkapnya.

Alhasil, KSEI pun tak terlalu khawatir kenaikan PPN ke 12% akan mengganggu transaksi di pasar modal secara keseluruhan. Meskipun begitu, KSEI mengaku akan terus memantau perkembangan lanjutannya.

“Kami berharap ini tidak akan berdampak signifikan sehingga menurunkan aktivitas transaksi dan minat investor di BEI,” paparnya.

Selanjutnya: 179 Ribu Masyarakat Teken Petisi Penolakan PPN 12%

Menarik Dibaca: Toyota Yaris Cross HEV Meraih Penghargaan Most Worthy Car di Uzone Choice Award 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×