Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengatakan, proses akuisisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Pelabuhan Ratu masih terus bergulir. PLN Bersama dengan PTBA telah melakukan penandatanganan principal framework agreement
“Jadi kami baru bicara kerangka, dimana nanti setelah kami sepakati mengenai analisis detail teknis, keekonomian, aspek lingkungan, analisis kelayakan, termasuk di dalamnya akan melihat mengenai blended financing yang akan difasilitasi Kementerian BUMN,” terang Arsal dalam paparan publik virtual, Kamis (27/10).
Proses ini nantinya diharapkan bisa memberikan manfaat dan nilai optimal bagi kedua pihak.
Baca Juga: Imbas Rencana Akuisisi PLTU, Kinerja Saham Bukit Asam (PTBA) Semakin Layu
Hanya saja, Arsal mengaku hingga saat ini PTBA belum terdapat kesepakatan terkait nilai akuisisi PLTU ini. Yang jelas, Arsal memastikan akuisisi ini tidak mengganggu cash flow PTBA. Selain itu, PTBA sebagai perusahaan terbuka akan sangat berhati-hati dalam proses akuisisi ini.
“Kalau dijalankan, proyek ini memberi kontribusi kepada PTBA dan PLN. Secara struktur keuangan tidak mengganggu, malah seharusnya memberi dampak positif,” tegas dia. Sebab, nantinya PLN akan masuk sebagai offtaker. Sehingga terdapat kepastian terkait penjualan batubara PTBA kepada PLN.
Nantinya, dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan dikurangi, dari semula 24 tahun menjadi 15 tahun. Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News