Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali angkat bicara mengenai status anak usahanya, yaitu PT Gag Nikel yang menjadi kontroversi seiring aktivitas penambangan di kawasan Raja Ampat.
Direktur Utama ANTM Achmad Ardianto mengungkapkan, PT Gag Nikel memang sudah lama melakukan aktivitas operasi pertambangan nikel. Dengan adanya isu yang berkembang belakangan ini, ANTM sebagai BUMN tentu akan selalu mengikuti apa yang diperintahkan oleh pemerintah.
“Kami juga sudah dengar bersama bahwa ada beberapa perusahaan, termasuk di dalamnya PT Gag Nikel untuk dievaluasi. Kami tentu dalam posisi yang akan mengikuti apa yang pemerintah arahkan,” ujar dia selepas RUPST ANTM, Kamis (12/6).
Baca Juga: Achmad Ardianto Jadi Dirut, Ini Susunan Lengkap Pengurus Aneka Tambang (ANTM)
Sebagai BUMN dan perpanjangan tangan pemerintah, ANTM menegaskan tidak pernah punya niat untuk melakukan operasi pertambangan yang bertentangan dengan kaidah-kaidah yang berlaku. ANTM akan terus melaksanakan praktik pertambangan yang baik untuk memberi kontribusi yang jauh lebih besar kepada bangsa dan negara.
Achmad tidak membeberkan besaran kontribusi pendapatan PT Gag Nikel bagi ANTM. Secara umum, kontribusi pendapatan bisnis nikel ANTM memang tidak begitu besar, atau masih di bawah 10%.
Yang jelas, “Hampir 70% pendapatan ANTM dari emas,” imbuh dia.
Sebagai informasi, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel tidak dicabut oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM, namun pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan nikel perusahaan tersebut di Raja Ampat.
Baca Juga: Aneka Tambang (ANTM) akan Bagikan Dividen Rp 3,6 Triliun, Setara Rp 151,77 per Saham
Di sisi lain, ada empat IUP tambang nikel di Raja Ampat lainnya yang dicabut. Di antaranya milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Selanjutnya: Industri Aviasi Tetap Cerah, Airbus Proyeksi Permintaan 43.400 Pesawat Hingga 2044
Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart s/d 16 Juni 2025, Beli Es Krim Dapat Diskon Telur Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News