Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dan kreditur masih belum menemukan kata sepakat terkait penyelesaian utang obligasi senilai US$ 380 juta. Namun, ada beberapa opsi yang tengah dibahas saat ini.
Di antaranya, perpanjangan masa jatuh tempo dan penundaan pembayaran bunga obligasi dalam kurun waktu tertentu. "Kami masih melakukan pembahasan mengenai jangka waktunya," ujar Imanuddin Kencana Putra, Director & Chief Operating Officer BTEL, Rabu (17/6).
Seperti diketahui, BTEL menanggung utang dalam bentuk wesel senior berdenominasi dollar AS seniai US$ 380 juta. Surat utang ini memiliki bunga 11,5% per tahun dan jatuh tempo 7 Mei 2015.
Emiten halo-halo milik Grup Bakrie ini telah menunggak pembayaran cicilan bunga sejak 7 November 2013. Berarti, BTEL telah mangkir terhadap kewajiban pembayaran bunga dua kali. Pada 7 November 2013 dan 7 Mei 2014.
Oleh karena itu, Imanuddin berharap, keputusan sudah diambil sebelum pembayaran kupon selanjutnya, yakni 7 November 2014. Akibat tunggakan tersebut, lembaga pemeringkat, Fitch Ratings memangkas peringkat BTEL dari levelĀ C ke level restricted default (RD).
Jastiro Abi, Direktur Utama BTEL mengatakan, penurunan peringkat itu tidak mempengaruhi proses pembicaraan dengan para kreditur obligasi.
"Penurunan peringkat itu membatasi aksi korporasi, seperti merger dan akuisisi, tapi kami memang tidak ada rencana itu," kata dia.
Informasi saja, sebenarnya, sejak 9 Juli 2013, BTEL sudah menunjuk FTI consulting sebagai financial advisor untuk melakukan penelaahan bisnis dan keuangan.
Kemudian, BTEL dan para pemegang obligasi membentuk steering committee untuk membahas reprofiling utang obligasi. Namun, hingga saat ini, perundingan dengan bond holder tak kunjung selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News