kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Ini detail pembajakan server di Group Bakrie


Kamis, 11 Oktober 2012 / 11:51 WIB
Ini detail pembajakan server di Group Bakrie
8 Drakor rating tertinggi di minggu pertama bulan Agustus, ada drama Korea terbaru.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Sengketa yang terjadi di tubuh Group Bakrie semakin memanas. Bisa jadi, konflik antara Group Bakrie dengan pesaingnya akan menjadi perang terbuka.

Hari ini, Kamis (11/10), perusahaan mengaku dikejutkan oleh aktivitas sekelompok orang yang mengakses tanpa izin dan menyadap jaringan telekomunikasinya.

"Kami memperoleh fakta adanya perbuatan curang yang dilakukan secara melawan hukum oleh pihak-pihak tertentu dengan cara melakukan hacking terhadap email manajemen dalam lingkungan Grup Bakrie untuk mencuri data termasuk melakukan penyadapan telepon," terang Christopher Fong, Senior Vice President Bakrie Group, Kamis (11/10).

Menurutnya, pengambilalihan ilegal tersebut dilakukan oleh kelompok tertentu untuk memenangkan kompetisi secara tidak jujur dan ilegal.

Christopher menegaskan, Group Bakrie secara serius dan sungguh-sungguh akan menangani hal ini. Grup Bakrie juga telah melaporkan masalah ini kepada kepolisian Republik Indonesia.

“Beberapa nama yang kami curigai juga sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian," lanjutnya.

Ia membeberkan, selama 70 tahun perjalanan Grup Bakrie, sudah puluhan bahkan ratusan rekanan usaha yang bekerja sama. “Tapi baru pertama kali pembajakan ini terjadi, dengan meninggalkan jejak yang hampir kasat mata. Ini mengagetkan dan memalukan. Tapi kami menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwenang," ucap Chris.

Ia berharap, kepolisian segera menemukan dan menghukum pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×