kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Ini detail pembajakan server di Group Bakrie


Kamis, 11 Oktober 2012 / 11:51 WIB
Ini detail pembajakan server di Group Bakrie
8 Drakor rating tertinggi di minggu pertama bulan Agustus, ada drama Korea terbaru.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Sengketa yang terjadi di tubuh Group Bakrie semakin memanas. Bisa jadi, konflik antara Group Bakrie dengan pesaingnya akan menjadi perang terbuka.

Hari ini, Kamis (11/10), perusahaan mengaku dikejutkan oleh aktivitas sekelompok orang yang mengakses tanpa izin dan menyadap jaringan telekomunikasinya.

"Kami memperoleh fakta adanya perbuatan curang yang dilakukan secara melawan hukum oleh pihak-pihak tertentu dengan cara melakukan hacking terhadap email manajemen dalam lingkungan Grup Bakrie untuk mencuri data termasuk melakukan penyadapan telepon," terang Christopher Fong, Senior Vice President Bakrie Group, Kamis (11/10).

Menurutnya, pengambilalihan ilegal tersebut dilakukan oleh kelompok tertentu untuk memenangkan kompetisi secara tidak jujur dan ilegal.

Christopher menegaskan, Group Bakrie secara serius dan sungguh-sungguh akan menangani hal ini. Grup Bakrie juga telah melaporkan masalah ini kepada kepolisian Republik Indonesia.

“Beberapa nama yang kami curigai juga sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian," lanjutnya.

Ia membeberkan, selama 70 tahun perjalanan Grup Bakrie, sudah puluhan bahkan ratusan rekanan usaha yang bekerja sama. “Tapi baru pertama kali pembajakan ini terjadi, dengan meninggalkan jejak yang hampir kasat mata. Ini mengagetkan dan memalukan. Tapi kami menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwenang," ucap Chris.

Ia berharap, kepolisian segera menemukan dan menghukum pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×