kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Ini Dampak RUU EBT Terhadap Emiten Energi Baru Terbarukan


Kamis, 22 Juni 2023 / 07:00 WIB
Ini Dampak RUU EBT Terhadap Emiten Energi Baru Terbarukan


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan alias RUU EBT saat ini masih dalam tahap penggodokan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejumlah pihak melihat bahwa RUU EBT bisa membantu proses transisi energi di Tanah Air.

Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori Fajar Dwi Alfian mengatakan, rancangan beleid tersebut akan mempercepat proses penerapan EBT di Indonesia. RUU EBT juga akan memperjelas posisi dan peran industri terkait yang berkecimpung di sektor tersebut.

“Emiten terkait tentunya akan memposisikan diri mereka dengan optimal dengan adanya UU tersebut, karena sekarang ada jaminan untuk kelangsungan usaha mereka,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (21/6).

Dengan adanya peraturan tersebut, Fajar melihat, masa depan EBT di Indonesia akan cerah. Apalagi, sebelum adanya wacana RUU ini, pemerintah sudah lebih dulu bergerak dengan memberikan insentif bagi industri yang terkait dengan EBT, seperti adanya subsidi kendaraan listrik.

Baca Juga: RUU EBET, Antara Peluang atau Jegal Transisi Energi

Menurut Fajar, payung hukum ini dapat menjadi sentimen positif bagi emiten EBT, karena meningkatkan kebutuhan akan EBT, sehingga penjualan bisa meningkat.

Namun, para emiten EBT tetap harus berhati-hati jika RUU ini mandek perumusannya. Apalagi, pemilu akan diselenggarakan tahun 2024.

“Jika presidennya ganti, bisa berpotensi ada banyak perubahan kebijakan dan prioritas pemerintah, termasuk bisa berdampak pada RUU EBT ini,” paparnya.

Oleh karena itu, Fajar belum merekomendasikan saham dari emiten EBT dalam waktu dekat ini.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama melihat, RUU EBT akan sangat esensial untuk meningkatkan kepastian hukum terkait dengan transisi energi.

“Ini menunjukkan political will dari pemerintah akan adanya transisi energi di Indonesia,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (21/6).

Nafan mengatakan, transisi energi dibutuhkan untuk mewujudkan ekonomi hijau di Tanah Air. Sebab, ekonomi hijau akan menjadi aktor utama perekonomian dunia di masa depan.

Baca Juga: Ini yang Jadi Kekhawatiran Pelaku Industri Energi Terbarukan di RUU EBET

 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×