Reporter: Ivana Wibisono | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Minggu ini PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) berencana untuk bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membicarakan solusi untuk kelancaran proses delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Mudah-mudahan ada titik terang dan jalan keluar dari OJK," ungkap Corporate Secretary SCPI Ardhi Pradana saat dihubungi KONTAN (17/7).
Seperti yang diketahui, SCPI sedang mengalami kendala proses delisting karena belum ditemukannya 471 pemegang saham alias 46.464 saham yang belum dibeli. Untuk mengatasi hal ini, SCPI didampingi konsultan untuk mengecek langsung terkait alamat pemegang saham yang sudah berganti.
Selama terdaftar atawa listing di BEI, SCPI merasa tidak menerima keuntungan atau kekurangan secara berarti. Edwin mengungkapkan bahwa semuanya mengikuti proses secara normal.
Alasan SCPI delisting menurut Ardhi karena Merck Sharp merasa tidak perlu pendanaan dari eksternal. Ini karena induk perusahaan yakni Merck Sharp and Dohme Corp selaku pemegang saham mayoritas siap mendanai bisnis Merck Sharp. "Selain itu tidak ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News