CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Indosat kantongi pinjaman dari anak usaha


Jumat, 02 Maret 2018 / 16:59 WIB
Indosat kantongi pinjaman dari anak usaha
ILUSTRASI. Joy Wahjudi - Direktur Utama Indosat Ooredoo


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) melakukan program optimalisasi kas perusahaan melalui penandatanganan pinjaman subordinasi dengan anak-anak usahanya.

Anak usaha tersebut, yakni PT Aplikanusa Lintasarta, PT Portal Bursa digital, PT StarOne Mitra telekomunikasi, PT Indosat Mega Media, PT Indosat Pte. Ltd dan PT Lintas Media Danawa. Manajemen Indosat menyebutkan bahwa anak-anak perusahaan selaku pemberi pinjaman setuju memberikan pinjaman subordinasi kepada ISAT melalui mekanisme pemberian dana.

"Pinjaman hanya dapat diberikan oleh masing-masing anak usaha dari perseroan, baik langsung maupun tidak langsung," kata manajemen Indosat dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/3).

ISAT juga mengatakan mengacu perjanjian tersebut, pinjaman tidak dapat diberikan antar anak usaha perusahaan.

Dalam setiap waktu nilai maksimum total transaksi pinjaman tidak dapat melebihi Rp 1 triliun. Sementara, penetapan bunga yang berlaku dengan memperhatikan JIBOR plus marjin masa berlaku selama masih sesuai dengan tingkat suku bunga pinjaman yang diperoleh dari peminjam di pasar.

Penggunaan dana tersebut hanya dapat dilakukan untuk mendukung pendanaan Indosat dalam rangka menjalankan kegiatan usaha sehari-hati maupun kegiatan usaha utama, termasuk usaha pendukung terbaik.

Perjanjian berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian oleh para pihak. Masa berlaku perjanjian satu tahun dan akan terus menerus diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu satu tahun berikutnya setiap tanggal berakhirnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×