Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di bidang hotel dan properti, PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2025 sejumlah Rp 55,90 miliar.
Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise Property Ispandiati Makmur mengatakan, pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi dan telah disetujui dewan komisaris pada 1 September 2025.
“Total dividen yang akan dibayarkan sebesar Rp 55,90 miliar atau dividen per saham senilai Rp 5,” tulisnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: MARK, TAPG, SMDR hingga PPGL Tebar Dividen, Mana yang Paling Menarik di Mata Analis?
Ispandiati mengatakan pembagian dividen interim ini mengacu pada data keuangan per 30 Juni 2025. Di periode tersebut, INPP membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 443,19 miliar.
INPP juga tercatat memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 2,98 triliun per 30 Juni 2025. Masih di periode yang sama, total ekuitas INPP mencapai Rp 6,78 triliun.
Berikut ini jadwal pembagian dividen interim INPP.
-
Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 12 September 2025
-
Ex Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 15 September 2025
-
Cum Dividen di Pasar Tunai: 16 September 2025
-
Ex Dividen di Pasar Tunai: 17 September 2025
-
Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak: 16 September 2025
-
Pembayaran Dividen: 3 Oktober 2025
Baca Juga: INPP Targetkan Antasari Place Tuntas 2025, Fokus Perkuat Bisnis Hospitality
Selanjutnya: Tarif Tinggi AS Tekan Ekspor Udang, Indonesia Andalkan Pasar Alternatif
Menarik Dibaca: 15 Rekomendasi Makanan untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi secara Alami Menurut Ahli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News