kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indodax Catat Volume Transaksi Rp 15,24 Triliun pada April 2025


Kamis, 05 Juni 2025 / 19:20 WIB
Indodax Catat Volume Transaksi Rp 15,24 Triliun pada April 2025
ILUSTRASI. Indodax mencatatkan volume transaksi aset kripto yang positif pada April 2025, nilai transaksi sebesar Rp 15,24 triliun


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indodax mencatatkan volume transaksi aset kripto yang positif pada April 2025 dengan nilai sebesar Rp 15,24 triliun. 

"Volume transaksi perusahaan menyumbang sekitar 42,83% dari total transaksi nasional," ujar Vice President Indodax, Antony Kusuma dalam keterangan resmi, Kamis (5/6).

Adapun, nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 sebesar Rp 35,61 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nilai transaksi aset kripto nasional di April juga tercatat tumbuh dari bulan sebelumnya sebesar Rp 32,45 triliun, juga melanjutkan kenaikan dari Februari 2025 sebesar Rp 32,78 triliun.

Peningkatan transaksi sejalan dengan pertumbuhan investor kripto menjadi 14,16 juta di April 2025 dari 13,71 juta pada bulan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Jual Beli Bitcoin dan Aset Kripto Lain lewat Indodax untuk Pemula

Antony menilai pertumbuhan nilai transaksi sebagai bukti bahwa pasar kripto Indonesia semakin matang dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas.

Diversifikasi investasi juga menunjukkan kesiapan pasar menyambut inovasi, sedangkan peningkatan investor menandakan pergeseran paradigma masyarakat yang mulai melihat kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang.

"Ini adalah refleksi dari pemahaman yang makin dalam masyarakat terhadap potensi aset digital sebagai instrumen investasi yang valid dan terintegrasi dalam ekosistem keuangan modern," sebutnya.

Menurut dia, pondasi regulasi yang semakin kuat dan keterbukaan ekosistem menjadi faktor utama dalam mendorong kepercayaan dan partisipasi investor. Sebab, industri kripto saat ini berdiri di persimpangan antara teknologi, regulasi, dan edukasi publik.

"Keseimbangan antara ketiganya sangat krusial untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan," katanya.

Baca Juga: Umumkan Nakhoda Baru, Ini Sosok William Sutanto CEO Baru Indodax

Keberadaan regulasi yang jelas dan terintegrasi juga menjadi penopang utama pertumbuhan industri. Antony mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan izin resmi kepada 23 entitas kripto, termasuk exchange, lembaga kliring, dan pedagang aset kripto.

"Dengan dukungan regulasi, pelaku usaha dapat lebih fokus pada inovasi dan pengembangan layanan berkualitas, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap aset digital," tutup Antony.

Selanjutnya: GMFI Anggarkan Capex Lebih Rp 75 Miliar di 2025, Fokus Ekspansi dan Proyek Pertahanan

Menarik Dibaca: Libur Panjang Idul Adha, KAI Sudah Jual 580.000 Tiket Kereta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×