kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

Indo Straits perpanjang jatuh tempo utang


Senin, 04 September 2017 / 21:15 WIB
Indo Straits perpanjang jatuh tempo utang


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Indo Straits Tbk (PTIS) merestrukturisasi utang kepada PT Bank Permata Tbk. Restrukturisasi dilakukan dengan skema memperpanjang jatuh tempo aksep revolving loan perusahaan sebesar US$ 2,21 juta.

"Restrukturasi fasilitas perbankan tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perusahaan, karena perusahaan memperoleh perpanjangan jatuh tempo aksep revolving loan sebesar kurang lebih US$ 2,21 juta sampai dengan 26 September 2017," kata Anton Ramada Saragih, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PTIS pada keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Senin (4/9).

Ia mengungkapkan restrukturasi fasilitas perbankan ini akan memberikan lebih banyak fleksibilitas terhadap kegiatan operasional, karena perusahaan dapat lebih baik mengalokasikan dan memanfaatkan dana untuk melunasi kewajiban dan komitmen.

Secara hukum, restrukturisasi fasilitas perbankan ini dapat memberikan dampak berupa penjualan barang jaminan utang oleh PT Bank Permata Tbk kepada pihak lain apabila PTIS gagal membayar jumlah tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×