kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

Indo Straits perpanjang jatuh tempo utang


Senin, 04 September 2017 / 21:15 WIB
Indo Straits perpanjang jatuh tempo utang


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Indo Straits Tbk (PTIS) merestrukturisasi utang kepada PT Bank Permata Tbk. Restrukturisasi dilakukan dengan skema memperpanjang jatuh tempo aksep revolving loan perusahaan sebesar US$ 2,21 juta.

"Restrukturasi fasilitas perbankan tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perusahaan, karena perusahaan memperoleh perpanjangan jatuh tempo aksep revolving loan sebesar kurang lebih US$ 2,21 juta sampai dengan 26 September 2017," kata Anton Ramada Saragih, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PTIS pada keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, Senin (4/9).

Ia mengungkapkan restrukturasi fasilitas perbankan ini akan memberikan lebih banyak fleksibilitas terhadap kegiatan operasional, karena perusahaan dapat lebih baik mengalokasikan dan memanfaatkan dana untuk melunasi kewajiban dan komitmen.

Secara hukum, restrukturisasi fasilitas perbankan ini dapat memberikan dampak berupa penjualan barang jaminan utang oleh PT Bank Permata Tbk kepada pihak lain apabila PTIS gagal membayar jumlah tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×